Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bahas Perpajakan Indonesia, Intact UK Kumpulkan Akademisi dan Praktisi

A+
A-
1
A+
A-
1
Bahas Perpajakan Indonesia, Intact UK Kumpulkan Akademisi dan Praktisi

Berfoto bersama dalam seminar kebijakan perpajakan global bertajuk Enhancing Tax Administration for Optimal Fiscal Policy in Indonesia di York University pada Jumat (10/3/2023). 

YORK, DDTCNews – Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact UK) mengadakan seminar kebijakan perpajakan global bertajuk Enhancing Tax Administration for Optimal Fiscal Policy in Indonesia. Intact UK berkolaborasi dengan University of York.

Dalam acara yang berlangsung secara hybrid tersebut, para akademisi, staf pengajar, dan praktisi perpajakan dari berbagai kota di Britania Raya dan Indonesia turut hadir. Staf pengajar Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Arifin Rosid hadir memaparkan materi.

Arifin menyampaikan materi tentang sejarah panjang reformasi perpajakan di Indonesia serta peluang dan tantangan yang dihadapi otoritas. Pandemi Covid-19 telah memberi tekanan pada ruang fiskal sehingga rasio pajak turun drastis pada 2020 atau tercatat sebesar 8,33%.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

“Meskipun angka ini sempat meningkat di 2 tahun setelahnya hingga 9,55%, nilai ini diproyeksikan akan berfluktuasi di tahun 2023 di kisaran 9,30%-9,59% dengan mempertimbangkan normalisasi harga komoditas di tahun ini,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Intact UK.

Dalam acara yang berlangsung di York University pada Jumat (10/3/2023) tersebut, Arifin mengatakan selain faktor harga komoditas, ada tantangan terkait dengan kepercayaan publik. Menurutnya, isu kepatuhan pajak makin perlu diperhatikan.

Otoritas perlu menyeimbangkan 2 hal untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pertama, peningkatan kapasitas internal (organisasi, sumber daya manusia, dan sistem). Kedua, manajemen faktor-faktor eksternal, seperti dinamika perkembangan ekonomi serta persepsi dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Arifin mengatakan dari sejumlah survei yang telah dilakukan, ketidakpatuhan disebabkan karena masih adanya celah dalam peraturan perpajakan. Selain itu, ada persepsi mengenai keterbatasan otoritas dalam mengungkap penghasilan sebenernya dari wajib pajak.

Neil Lunt, Head of MPA CASPPER sekaligus Associate Dean dari School for Business and Society University of York menyampaikan terima kasih atas pemaparan yang komprehensif menyangkut big data, evidenced-based policy, perubahan perilaku, dan desain kebijakan.

Ketua Intact UK Bagus Suyanto juga turut mengapresiasi kegiatan kolaborasi perdana dengan salah satu kampus terbaik di Inggris dan Indonesia, yaitu University of York dan Universitas Indonesia. Menurutnya, diskursus perpajakan menjadi makin krusial untuk merekatkan kontrak sosial antara negara dan warganya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Sebagai satu-satunya pusat studi perpajakan Indonesia di Britania Raya, Intact UK akan terus mendorong pengarusutamaan diskusi perpajakan dan keuangan publik melalui platform diskusi akademis yang sehat, independen, dan berimbang,” katanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Intact UK, perpajakan, pajak, reformasi perpajakan, administrasi perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya