Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik, Pemda Gandeng KP2KP

A+
A-
0
A+
A-
0
Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik, Pemda Gandeng KP2KP

Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan menerima kunjungan kerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulungan Jahrah. (foto: DJP)

BULUNGAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bulungan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). KP2KP Tanjung Selor diajak untuk ikut berpartisipasi.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan sudah menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan Jahrah untuk membicarakan pementukan MPP.

“Rencananya akan dibentuk pada bulan Mei 2021,” kata Agus, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Bantu WP Lapor SPT Online, Petugas Pajak Minta NIK Divalidasi Dahulu

Agus mengatakan DPMPTSP mewakili Pemerintah Kabupaten Bulungan mengajak KP2KP Tanjung Selor sebagai salah satu instansi yang ada di Bulungan untuk ikut berpartisipasi dalam rencana pembentukan MPP tersebut.

KP2KP Tanjung Selor, sambung Agus, akan berpartisipasi dalam pembentukan MPP. KP2KP juga akan bersedia melakukan penguatan kerja sama yang lain guna tercapai sinergi yang kuat antara DJP, khususnya KP2KP Tanjung Selor, dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Menurut Agus, pembentukan MPP di Kabupaten Bulungan akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan penerimaan negara sekaligus pembenahan dan perluasan basis data perpajakan yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Baca Juga: Cek Kebenaran Data, Petugas Pajak Sambangi Alamat Pengusaha

Pembentukan MPP di wilayah Bulungan akan melibatkan beberapa instansi baik dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga serta BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Sehingga diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dan meningkatnya kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bulungan,” imbuh Agus. (kaw)

Baca Juga: Kunjungi Toko Emas, Petugas Periksa Wajib Pajak dan Ajak Ikut PPS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Bulungan, KP2KP Tanjung Selor , mal pelayanan publik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya