Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kunjungi Toko Emas, Petugas Periksa Wajib Pajak dan Ajak Ikut PPS

A+
A-
3
A+
A-
3
Kunjungi Toko Emas, Petugas Periksa Wajib Pajak dan Ajak Ikut PPS

Ilustrasi.

BULUNGAN, DDTCNews - Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Selor mendatangi toko emas di Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada 8 Juni 2022.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menugaskan Deni Hermawan dan Erlanda Anggriawan untuk mendatangi pemilik Toko Emas Mutiara bernama Hengki Darmawan.

Erlanda mengatakan kunjungan ini merupakan rangkaian tindak lanjut atas permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP). Dalam kunjungan tersebut, KPP melakukan penelitian permohonan dan memberikan edukasi seputar kewajiban PKP.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

“Sebagai PKP, terdapat kewajiban tambahan selain pelaporan SPT Tahunan, yaitu lapor SPT Masa PPN setiap bulan dan membuat faktur pajak. Tentu lebih teknisnya bisa konsultasi di kantor pajak,“ katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Deni mengingatkan pemilik toko emas untuk ikut berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Adapun penyelenggaraan program pengungkapan harta tersebut akan berakhir pada 30 Juni 2022.

“Kami juga mengimbau wajib pajak untuk berkontribusi dalam program PPS ini jika memang ada harta atau aset yang belum disampaikan di dalam pelaporan SPT Tahunan mengingat program tersebut akan segera usai,“ ujarnya.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Sementara itu, Hengki berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban pajak, terutama sebagai PKP. Dia berharap petugas pajak dapat memberikan bimbingan kepada dirinya sehingga kewajiban pajak dapat dipenuhi secara baik.

“Apapun yang memang menjadi kewajiban saya, tentu akan kami laksanakan dengan bimbingan pihak pajak tentunya,“ tuturnya. (rig)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KP2KP tanjung selor, petugas pajak, visit, PKP, toko emas, DJP, penelitian, PPS, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya