Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berharap Usaha Makin Berkembang, Wajib Pajak Ini Ajukan Aktivasi PKP

A+
A-
0
A+
A-
0
Berharap Usaha Makin Berkembang, Wajib Pajak Ini Ajukan Aktivasi PKP

Ilustrasi.

SENDAWAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan kunjungan ke tempat usaha CV Putra Mandiri yang beralamat di Jalan Gajah Mada RT 004 Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat pada 9 Februari 2023.

Petugas khusus KP2KP Sendawar Rashied Ghani Setiawan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut dari permohonan aktivasi pengusaha kena pajak (PKP) oleh CV Putra Mandiri.

“Kami mewawancarai direktur yang berada di lapangan, yaitu Suwarno. Wajib pajak menjelaskan usahanya bergerak di bidang perdagangan eceran, utamanya makanan dan minuman,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Setelah wawancara, Rashied kemudian membuat jadwal dengan Direktur CV Putra Mandiri untuk datang ke kantor KP2KP Sendawar. Nanti, wajib pajak akan dibantu untuk melakukan aktivasi akun PKP.

Sementara itu, Suwarno menerangkan dirinya mengajukan status PKP dengan harapan perusahaan tidak menghadapi persoalan pajak ke depannya. Dia juga berharap status PKP dapat memudahkan perusahaan untuk berkembang.

PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

PKP memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak, memungut dan menyetor PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang, kemudian melaporkannya ke dalam SPT Masa PPN.

Sementara itu, akun PKP adalah akun yang merujuk pada media layanan elektronik yang disediakan DJP untuk mempermudah pemberian sertifikat elektronik dan pemberian nomor seri faktur pajak (NSFP) secara daring. Layanan dapat dipakai apabila akun PKP sudah diaktivasi. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KP2KP Sendawar, verifikasi data, pengusaha kena pajak, PKP, kewajiban pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya