Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berlaku Mulai 1 Juni 2023! Thailand Berlakukan Pajak Turis Asing

A+
A-
7
A+
A-
7
Berlaku Mulai 1 Juni 2023! Thailand Berlakukan Pajak Turis Asing

Ilustrasi. Warga menikmati waktu di pantai Phuket yang dibuka kembali untuk warga asing, yang telah divaksin virus corona (COVID-19) secara penuh, untuk mengunjungi pulau resor tanpa karantina, di Phuket, Thailand, Minggu (19/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/FOC/djo

KRUNG THEP MAHA NAKHON, DDTCNews – Mulai 1 Juni 2023, perjalanan wisata ke Thailand akan menjadi lebih mahal daripada biasanya. Sebab, pemerintah akan memberlakukan tourism tax atau pajak turis terhadap wisatawan internasional.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn menyebut pajak turis diperlukan untuk membiayai fasilitas medis wisatawan di rumah sakit umum. Selain itu, penerimaan atas pajak turis juga dapat dialokasikan untuk pengembangan pariwisata domestik.

“Itu [pajak turis] akan membantu mengimbangi biaya medis yang diperoleh wisatawan di rumah sakit umum, yang berjumlah antara $8 juta dan $11 juta dari 2017 dan 2019,” katanya dikutip dari washingtonpost.com, Minggu (19/2/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Thailand merupakan salah satu destinasi wisata yang populer saat ini. Terlebih, sejak pemerintah membuka batasan perjalanan yang membuat jumlah kunjungan wisatawan ke negara itu meningkat secara signifikan.

Kondisi tersebut juga membuat pemerintah Thailand menambah jumlah konter imigrasi dan taksi di bandara ditambahkan untuk mengimbangi lonjakan. Saat ini, Thailand sedang menghadapi masalah overtourism.

Dampak dari overtourism dirasakan begitu nyata oleh Thailand. Negara ini bahkan harus menutup destinasi wisata, seperti Koh Tachai dan Maya Bay (dipopulerkan oleh film tahun 2000 “The Beach”) untuk merehabilitasi tempat tersebut dari kerusakan pariwisata.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Alhasil, National Tourism Policy Committee mengusulkan pajak turis. Gagasan ini sebenarnya telah dipertimbangkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Nanti, turis yang menggunakan transportasi udara akan dikenai pajak turis senilai THB300 atau Rp132.869,34.

Sementara itu, turis asing yang masuk ke Thailand menggunakan transportasi darat atau air akan dikenai pajak turis senilai THB150 atau sekitar Rp66.434,67. Pajak turis ini hanya akan berlaku untuk turis yang berencana menginap di negara tersebut.

Namun, kebijakan tersebut sempat mendapatkan pertentangan dari industri pariwisata lokal. Menurut industri pariwisata lokal, pemberlakuan pajak turis dapat mengurangi daya tarik Thailand sebagai destinasi wisata. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, pajak turis, sektor pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya