Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

A+
A-
0
A+
A-
0
Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia telah resmi mengimplementasikan penuh kerja sama Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) dengan United Arab Emirates (UAE) sejak 11 November 2023.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan ada sejumlah manfaat dari kerja sama MRA AEO yang dirasakan Indonesia. Misalnya bagi importir, baik berstatus AEO maupun non-AEO, yang akan mengimpor barang yang berasal dari perusahaan AEO di UAE akan mendapatkan percepatan proses customs clearance pada saat pemberitahuan impor barang BC 2.0 di Indonesia.

"Percepatan proses customs clearance juga berlaku bagi eksportir AEO yang akan mengekspor barang ke UAE," katanya, dikutip pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Encep mengatakan pelaksanaan kerja sama MRA AEO sejalan dengan fungsi DJBC sebagai trade facilitator untuk melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Melalui MRA AEO, Indonesia-UAE bersepakat untuk bersama-sama memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dia menjelaskan MRA AEO Indonesia dengan UAE merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik antara administrasi kepabeanan Indonesia dan UAE. Dengan kerja sama ini, program-program AEO dapat diakui dan diterima oleh kedua negara.

Penandatanganan perjanjian terkait MRA AEO telah dilakukan oleh menteri keuangan RI dan menteri perekonomian UAE pada 24 Juli 2019. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan joint action pada Agustus 2020.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Pada April 2021, kedua negara melakukan pertukaran informasi tentang program AEO tiap-tiap administrasi pabean. Setelahnya, kedua negara juga melakukan joint validation, yaitu penilaian terkait otorisasi dan validasi kriteria AEO yang dijalankan di kedua negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada September 2022 di UAE dan pada Oktober 2022 di Indonesia.

Indonesia dan UAE sepakat menandatangani kerja sama MRA AEO pada November 2022 dan melakukan piloting pada Juni sampai September 2023. Implementasi penuh MRA AEO pun dimulai pada 11 November 2023.

"Implementasi MRA AEO diharapkan dapat mendukung efisiensi waktu dan biaya logistik, serta pertumbuhan ekonomi pada kedua negara," ujarnya.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Encep menambahkan DJBC berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik melalui implementasi MRA AEO. Pemerintah juga mengapresiasi pelaku usaha yang mematuhi peraturan di bidang impor dan ekspor sehingga dapat berdampak baik dengan terciptanya lingkungan perdagangan yang kondusif. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama perdagangan, perdagangan, AEO, Uni Emirat Arab, fasilitas impor, kepabeanan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya