Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berniat Publikasikan Artikel di Jurnal BPPK Kemenkeu? Lihat Info Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Berniat Publikasikan Artikel di Jurnal BPPK Kemenkeu? Lihat Info Ini

Ilustrasi tampilan depan salah satu Jurnal BPPK. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan membuka seleksi artikel hasil kajian/penelitian di bidang ekonomi dan keuangan negara, termasuk perpajakan. Artikel ilmiah akan dipublikasikan dalam Jurnal BPPK.

Melalui Pengumuman No. PENG-1/PP.1/2019, BPPK Kemenkeu menggelar Call for Papers Jurnal BPPK Volume 12 No.1/2019. Jurnal BPPK merupakan publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian, pengembangan, kajian, dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan negara.

Dengan kode p-ISSN 2085-3785 dan e-ISSN 2615-7780, Jurnal BPPK terbit pertama kali pada 2010 dengan masa terbit sekali setahun. Pada 2011, masa terbit ditambah menjadi dua kali setahun. Pengelolaan Jurnal BPPK juga telah bertransformasi secara elektronik (e-journal) pada laman Jurnal BPPK sejak 2017.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

“Jurnal BPPK terbuka untuk umum, praktisi, peneliti, pegawai, dan pemerhati masalah ekonomi dan keuangan negara. Isi hasil penelitian yang diterbitkan pada Jurnal BPPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi BPPK Kemenkeu,” demikian informasi dalam pengumuman tersebut, seperti dikutip pada Selasa (26/2/2019).

Adapun artikel yang dapat dimuat mencakup dua topik besar yakni ekonomi dan keuangan negara. Ada beberapa bidang yang masuk topik keuangan negara yakni akuntansi pemerintahan, perpajakan, kepabeanan dan cukai, piutang lelang, kekayaan negara, pengelolaan utang negara, perimbangan keuangan, perbendaharaan negara, anggaran negara, kebijakan fiskal, dan bidang lainnya.

Pengiriman artikel pada Jurnal BPPK tidak dikenakan biaya alias gratis. Pengiriman artikel dilakukan melalui menu “MAKE A SUBMISSION” pada laman Jurnal BPPK. Seleksi artikel dilakukan dengan metode Double-blind Review dengan melibatkan reviewersesuai dengan bidang keahlian.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Artikel yang dinyatakan layak akan diterbitkan pada Jurnal BPPK Volume 12 No.1/2019. Penulis yang artikelnya yang lolos seleksi dan terbit pada Jurnal BPPK akan mendapatkan penghargaan sesuai dengan standar biaya di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa langsung mengubungi Sekretariat Jurnal BPPK, Jalan Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telepon (021) 7394666 ext. 2225, fax: (021) 7244328, surel: [email protected]. Anda juga bisa melihat informasi dan ketentuan lebih lanjut di pengumuman dan lampiran pengumuman. (kaw)

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPPK Kemenkeu, Jurnal BPPK, call for papers, agenda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:29 WIB
AGENDA PAJAK

Babak Final PERTAPSI Tax Competition Bakal Digelar di Menara DDTC

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB
AGENDA PAJAK

Mau Ikut Webinar ADIT Asia Tenggara? Profesional DDTC Jadi Pembicara

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:51 WIB
MSS FEB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Gelar Seminar Pasar Modal Internasional, Terbuka dan Gratis!

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:15 WIB
DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Pahami Aturan Baru Pemotongan PPh 21 dan Contoh Kasus di Webinar Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya