Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BI Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

A+
A-
1
A+
A-
1
BI Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (19/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global maupun domestik. Menurutnya, keputusan itu juga sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

BI, sambungnya, akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Misalnya, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Selain itu, BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

Menurut Perry, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas. Hal itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dia menilai pemulihan ekonomi global akan berlanjut tetapi lebih rendah dari estimasi sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat, China, dan Jepang lebih rendah dari proyeksi karena dampak kenaikan kasus varian Delta Covid-19 serta gangguan rantai pasokan dan energi global.

Di sisi lain, pemulihan ekonomi Eropa justru lebih tinggi sehingga menahan perlambatan ekonomi global. Adapun kinerja sejumlah indikator dini seperti Purchasing Managers' Index (PMI), penjualan eceran, dan keyakinan konsumen secara umum melambat pada September 2021.

Sementara itu, Perry menyebut perbaikan ekonomi domestik tetap berlanjut. Pada kuartal III/2021, kinerja perekonomian dipoyeksi terus membaik, didukung kinerja ekspor yang tetap tinggi serta aktivitas konsumsi dan investasi yang kembali meningkat sejalan dengan pelonggaran pembatasan mobilitas.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan terus membaik hingga triwulan IV sehingga keseluruhan 2021 tetap berada dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 3,5%-4,3%," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Bank Indonesia, BI, suku bunga acuan, kebijakan moneter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya