Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Biar Siap Hadapi SP2DK, Wajib Pajak Perlu Terapkan PPKM

A+
A-
8
A+
A-
8
Biar Siap Hadapi SP2DK, Wajib Pajak Perlu Terapkan PPKM

Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji Herjuno memaparkan materi dalam webinar bertajuk Managing Potential Tax Risks and Request of Information (SP2DK). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA,DDTCNews – Wajib pajak perlu melakukan tax assurance review agar siap menghadapi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari otoritas.

Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji mengungkapkan kerangka tax assurance review tersebut mencakup prosedur pengujian kepatuhan mandiri (PPKM).

“Jadi ada tahapan yang dapat membantu kita untuk menyimpulkan seberapa besar keyakinan kita bahwa semua hal yang berkaitan dengan pajak telah sesuai dengan ketentuan,” ujar Herjuno dalam webinar bertajuk Managing Potential Tax Risks and Request of Information (SP2DK), Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Cetak SKF Secara Online, Pastikan Seluruh Status Kepatuhan Terpenuhi

Melalui tax assurance review, wajib pajak dapat mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan dirinya sendiri berdasarkan pada cara kerja Ditjen Pajak (DJP) dalam menetapkan profil risiko suatu wajib pajak.

Herjuno menguraikan terdapat 5 aspek yang perlu diperhatikan wajib pajak dalam menerapkan PPKM. Pertama, proses dan prosedur. Wajib pajak perlu meneliti dan memperbaiki prosedur organisasi dalam menjalankan proses administrasi perpajakan.

Kedua, alat kontrol umum fungsi pajak perusahaan. Wajib pajak perlu mengidentifikasi adanya mekanisme untuk mengontrol rekonsiliasi dan ekualisasi, laporan bulanan, hingga review pemenuhan kewajiban pajak secara komprehensif.

Baca Juga: Gara-Gara Tak Bayar Tunggakan Pajak, Saldo Rekening Rp15 Juta Disita

Ketiga, keterkaitan dan ketersediaan data. Wajib pajak perlu meneliti data sudah siap serta tersedia dengan baik dan lengkap untuk kepentingan perpajakan. Herjuno menuturkan sinergi antarpihak dalam internal perusahaan penting untuk memastikan data tersedia secara baik.

Keempat, pengujian substansial. Wajib pajak perlu melakukan pengujian substantial atas suatu transaksi atau posisi perpajakan berdasarkan pada skala risiko. Kelima, komunikasi. Wajib pajak perlu menguji proses komunikasi internal serta tingkat efektifitas dan efisiensi yang dibutuhkan.

“Komunikasi yang baik dalam internal perusahaan penting untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu perpajakan, khususnya dalam konteks tax assurance review. Komunikasi dengan pihak eksternal juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya

Baca Juga: Tindak Lanjuti SP2DK, Petugas Pajak Adakan Kunjungan ke Alamat WP

Sebagai informasi, webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. Ada 3 seri webinar lain yang akan diselenggarakan. Simak infonya di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series, DDTC Academy, SP2DK, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

iman sukirjo

Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:31 WIB
Mohon dibantu Bapak/Ibu Admin, apakah boleh saya minta materi terkait SP2DK di webinar tgl 29 Juli kemarin?
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pihak Lain Boleh Tidak Terapkan NIK sebagai NPWP Hingga Akhir 2024

berita pilihan

Kamis, 18 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Kenalan Yuk Sama Joany, Anjing K-9 Bea Cukai yang Jago Endus Narkoba

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK

PPN Masukan dari Kegiatan Membangun Sendiri, Apakah Bisa Dikreditkan?

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SKB atas Pengalihan Harta Rumah Warisan Diajukan secara Tertulis

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Update Aplikasi e-Faktur Dekstop ke Versi 4.0

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:53 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:49 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:07 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Kendala Proses Login M-Pajak via Aplikasi, DJP Imbau Pakai Browser

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Ada 4 Isu Pelaporan Informasi Keuangan WP oleh Perbankan

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:40 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Pengembalian Pajak Diajukan Online atau di KPP Mana Saja

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo