Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020

A+
A-
1
A+
A-
1
BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020

Ilustrasi. Sejumlah warga mengantre untuk memperbaharui data peserta BPJS di Kantor BPJS Cabang Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews – BPJS Kesehatan menyebutkan kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akhirnya mengalami surplus senilai Rp18,7 triliun pada tahun lalu, tidak lagi defisit seperti tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan perusahaan bersama pemerintah telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program JKN-KIS agar masyarakat tidak terhambat mengakses layanan kesehatan.

"Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Fachmi mengatakan BPJS berharap program JKN-KIS dapat mulai membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan pada tahun ini, dibarengi dengan penerapan tata kelola yang andal.

Menurutnya, perbaikan cashflow DJS Kesehatan tentu juga berimbas pada peningkatan kualitas layanan. Untuk itu, ia berharap fasilitas kesehatan itu berjalan konsisten dan tanpa penyimpangan, agar pembiayaan program jaminan kesehatan tetap efektif dan efisien.

BPJS juga akan terus memantau kondisi keuangan DJS Kesehatan ke depan mengingat masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi antara lain seperti pandemi Covid-19, tingkat kesehatan masyarakat, dan kondisi perekonomian nasional.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sepanjang 2020, Fachmi melaporkan angka kepuasan peserta naik menjadi 81,5% pada 2020 dari tahun lalu sebesar 80,1%. Selain itu, angka kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% pada 2020 dari 79,1%.

Meski demikian, Fachmi menilai saat ini masih diperlukan upaya bersama untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah No. 53/2018 yaitu aset bersih DJS Kesehatan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal," ujar Fachmi.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Surplus keuangan BPJS Kesehatan juga menjadi kabar baik untuk APBN. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi perusahaan itu akan kembali defisit Rp15,5 triliun pada 2020. Pada 2019, pemerintah sempat memberikan suntikan modal senilai Rp13,5 triliun untuk BPJS Kesehatan lantaran mengalami defisit keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpjs kesehatan, APBN, iuran kesehatan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?