Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK: Approweb Belum Optimal Dukung Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

A+
A-
11
A+
A-
11
BPK: Approweb Belum Optimal Dukung Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai aplikasi Approweb pada Ditjen Pajak (DJP) belum optimal mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2023 menyatakan Approweb menjadi aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak di lingkungan DJP. Sayangnya, peran aplikasi tersebut dalam mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak pada 2021 dan 2022 belum maksimal.

"Approweb ... belum optimal mendukung proses bisnis pengawasan kepatuhan perpajakan wajib pajak," bunyi IHPS I/2023, dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Merujuk Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2021, Approweb didefinisikan sebagai aplikasi yang dimiliki DJP dalam rangka penyandingan data internal dan data eksternal yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.

IHPS I/2023 menyebut belum optimalnya dukungan Approweb dalam mendukung proses bisnis pengawasan kepatuhan perpajakan wajib pajak terlihat dari 3 indikator. Pertama, Approweb belum mendukung analisis secara komprehensif yang dilakukan oleh account representative karena kurang lengkapnya data pemicu.

Kedua, tidak dapat mendeteksi dan memberikan notifikasi atas potensi pajak yang mendekati daluwarsa. Ketiga, keterbatasan ukuran file dan jumlah file dokumen pendukung kertas kerja penelitian dan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK) yang dapat diunggah pada Approweb.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Ketiga hal tersebut dinilai mengakibatkan penggalian potensi pajak kurang optimal, potensi kehilangan penerimaan atas pajak yang daluwarsa, serta keterlambatan proses penyelesaian LHP2DK.

"BPK merekomendasikan kepada menteri keuangan agar memerintahkan dirjen pajak untuk menginstruksikan direktur terkait supaya melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas penggunaan Approweb dan menyampaikan hasilnya kepada direktur teknologi informasi dan komunikasi untuk dilakukan pengembangan Approweb," bunyi IHPS I/2023.

IHPS I/2023 memuat ringkasan dari 22 laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu, salah satunya mengenai pengelolaan pajak. Pada semester I/2023, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan pajak terhadap 2 objek pemeriksaan pada DJP, yaitu penyelesaian keberatan, nonkeberatan, dan penanganan banding pada 2021 dan 2022; dan pengawasan kepatuhan wajib pajak pada 2021 dan 2022.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (TPB) ke-8, khususnya target 8.1, yakni mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional. Selain itu, pemeriksaan ini juga sejalan dengan TPB ke-16, khususnya target 16.6 mengenai mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester, LHP2DK, kepatuhan pajak, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pihak Lain Boleh Tidak Terapkan NIK sebagai NPWP Hingga Akhir 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Tidak Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Tak Kunjung Padankan NIK-NPWP?

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya