Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Persoalkan Analisis Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang BKF

A+
A-
0
A+
A-
0
BPK Persoalkan Analisis Kesinambungan Fiskal Jangka Panjang BKF

Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta. (Foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah menyempurnakan analisis kesinambungan fiskal jangka panjang. Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2019.

Meski pemerintah sesungguhnya sudah memiliki analisis tersebut, BPK menilai analisis kesinambungan fiskal jangka panjang dari pemerintah yakni laporan Long Term Fiscal Sustainability (LTFS) yang disusun Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tahun lalu belum memiliki landasan hukum.

"Landasan hukum diperlukan sebagai komitmen pemerintah untuk terus menerbitkan Long Term Fiscal Sustainability (LTFS) secara berkala serta untuk mengatur informasi minimal yang harus disajikan pada laporan tersebut," tulis BPK dalam LHP-nya, seperti dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Lebih lanjut, LTFS yang disusun oleh BKF tahun lalu masih dilengkapi dengan pengungkapan prinsip dan metodologi penyusunan yang memadai. Prinsip dan metodologi itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas analisis kesinambungan fiskal jangka panjang yang memadai.

Secara cakupan, LTFS telah mempertimbangkan dampak demografi serta skenario penerimaan perpajakan. Namun, BPK menilai LTFS masih belum mempertimbangkan dampak perubahan volume dan nilai sumber daya alam (SDA) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap postur anggaran.

Lebih lanjut, LTFS juga masih sama sekali belum mempertimbangkan faktor kebencanaan dan perubahan iklim dalam menganalisis kesinambungan fiskal jangka panjang serta belum melengkapi laporan tersebut dengan analisis sustainabilitas utang (debt sustainability analysis/DSA).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Analisis kesinambungan fiskal pada LTFS sendiri telah terbagi dalam tiga periode yakni sebelum 2018, periode jangka menengah 2020-2024, dan periode jangka panjang 2020-2045.

Analisis jangka panjang telah memproyeksikan dana perlindungan sosial, penerimaan pajak, keseimbangan primer, defisit, hingga utang pemerintah sampai 2045. Sayangnya, tidak ada angka atau nominal yang jelas yang dicantumkan pada proyeksi-proyeksi tersebut.

Oleh karena standar dan metodologi yang tidak diungkapkan tersebut, BPK tidak dapat menilai secara komprehensif analisis-analisis pemerintah pada LTFS tersebut.

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

"Karena LTFS bukan panduan baku mengenai proyeksi keberlanjutan fiskal jangka panjang, maka hasil analisis tersebut tidak dapat dijadikan alat pengendalian dan evaluasi yang mengikat atau sebagai pertimbangan pengambil keputusan dalam menentukan arah kebijakan ekonomi," tulis BPK.

Untuk diketahui, pemerintah baru kali pertama menerbitkan analisis fiskal jangka panjang pada tahun lalu. Pada analisis itu, pemerintah membagi periode fiskal dalam 3 periode, yakni tahap penguatan pondasi 2020-2030, tahap transisi 2031-2035, dan tahap tinggal landas 2036-2045.

Skenario-skenario yang dituangkan dalam LTFS hingga 2045 mendatang antara lain skenario baseline, skenario reformasi moderat, dan skenario reformasi komprehensif. (Bsi)

Baca Juga: Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, analisis kesinambungan fiskal, BKF, transparansi fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB
DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya