Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

A+
A-
1
A+
A-
1
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Suasana gedung perkantoran di Jakarta, Jumat (3/5/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,17% pada kuartal I-2024 sejalan dengan sektor manufaktur yang semakin ekspansif. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menargetkan rasio penerimaan perpajakan sebesar 11,2%-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan target tersebut masih berupa rancangan awal yang akan disampaikan kepada DPR. Meski demikian, pemerintah akan berupaya meningkatkan tax ratio sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi tetap kuat pada 2024.

"Pertumbuhan penerimaan negara seharusnya kurang lebih sama dengan pertumbuhan PDB nominal atau bahkan lebih baik," katanya, dikutip pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Febrio mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada penerimaan perpajakan yang dikumpulkan penerimaan. Apabila pertumbuhan ekonomi baik, kinerja penerimaan negara, termasuk perpajakan, juga akan mengikuti.

Dia menjelaskan tax buoyancy juga diharapkan terus berada di atas 1 sehingga tax ratio akan meningkat. Penghitungan tax buoyancy dilakukan untuk mengukur elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nominal.

Tax buoyancy dapat dihitung dengan melihat perubahan kebijakan ataupun tanpa mempertimbangkan perubahan kebijakan. Penerimaan pajak dapat dibilang optimal apabila pertumbuhannya mampu mengimbangi atau bahkan melebihi pertumbuhan PDB.

Baca Juga: Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Apabila tax buoyancy berada di atas 1, artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PDB.

Di sisi lain, Febrio menyebut peningkatan tax ratio juga dapat terjadi melalui kegiatan extra effort.

"Ini akan terus kita pantau bahwa apa yang terjadi ada effort untuk kita collect penerimaan negara itu harusnya at pair dengan pertumbuhan ekonominya," ujarnya.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Febrio menambahkan pemerintah akan menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 kepada DPR sebagai bahan pembicaraan pendahuluan untuk penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2025. KEM PPKF 2025 ini direncanakan akan disampaikan pada 20 Mei 2024.

Dalam dokumen rancangan Awal RKP 2025, tertulis target tax ratio sebesar 11,2%-12% terhadap PDB 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari target tax ratio pada 2024 yang sebesar 10,12%. Pada 2023, angka tax ratio tercatat sebesar 10,32%. (sap)

Baca Juga: Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rasio pajak, tax ratio, RKP 2025, KEM PPKF 2025, pertumbuhan ekonomi, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 27 Mei 2024 | 20:24 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif IKN, Kemenkeu: Tidak Akan Gerus Basis Penerimaan Pajak

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama