Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

A+
A-
6
A+
A-
6
Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menilai implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.

Febrio mengatakan CTAS menjadi bagian dari reformasi perpajakan. Sejalan dengan perbaikan administrasi pajak melalui implementasi CTAS, pendapatan negara juga akan meningkat secara bertahap.

"Ini adalah perbaikan signifikan dari administrasi pajak sehingga nanti kita harapkan dari kemampuan administrasi perpajakan itu semakin optimal dan ini secara gradual akan meningkatkan pendapatan," katanya, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Febrio mengatakan pemerintah telah melaksanakan reformasi perpajakan dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi tersebut termasuk dari sisi teknologi untuk membuat proses bisnis di bidang pajak lebih efektif dan efisien.

Pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah menuliskan target rasio perpajakan sebesar 10,09% hingga 10,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio perpajakan diharapkan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 10,58% hingga 11,48% pada 2029.

Dokumen tersebut juga menyatakan kebijakan teknis pajak pada 2025 salah satunya integrasi teknologi untuk penguatan sistem perpajakan dengan melanjutkan implementasi CTAS dalam pengelolaan administrasi perpajakan.

Baca Juga: PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

CTAS telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Implementasi CTAS dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan 2024.

CTAS direncanakan bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis utama DJP. Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)

Baca Juga: Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, reformasi pajak, coretax system, taxpayer account, akun wajib pajak, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Simak! Ini Solusi Paling Umum Ketika Gagal Upload e-Faktur

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Padankan NIK-NPWP di Kantor Pajak, WP Perlu Bawa KTP, KK, dan Ponsel

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Pejabat yang Boleh Ajukan Sertel untuk WP Instansi Pemerintah

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak