Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bukan Manufaktur, BKPM Minta Fokus Stimulus di Sektor Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Bukan Manufaktur, BKPM Minta Fokus Stimulus di Sektor Ini

Kepala BKPM Thomas Lembong. (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berpandangan seharusnya seluruh pemangku kepentingan mulai memberi perhatian pada sektor jasa. Sektor ini dinilai mampu memberikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan fokus kebijakan yang ada selama ini lebih banyak berkutat pada industri pengolahan dan perdagangan. Akhirnya, aspek jasa yang mempunyai potensi cukup besar dalam mengkatrol laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), menurutnya, kurang disentuh.

“Kita sangat terobsesi dengan manufaktur dan perdagangan, tapi kurang mendiskusikan sektor jasa. Padahal, semua jasa pertumbuhannya double digit pada tahun lalu,” katanya dalam seminar ‘Outlook Market 2019’, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Thomas kemudian menjabarkan sektor yang mencatat pertumbuhan di atas PDB nasional antara lain jasa telekomunikasi, pariwisata, jasa konstruksi dan jasa akuntansi. Sektor-sektor tersebut, disebutnya, dapat menjadi penopang ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sektor jasa dapat tumbuh lebih tinggi lagi di masa depan. Pasalnya, dengan banyak restriksi kebijakan saja sektor ini masih mencatatkan hasil yang positif. Oleh karen itu, relaksasi kebijakan di sektor jasa perlu dilakukan agar sektor ini lebih berkembang.

“Sektor jasa ini padat karya contoh pariwisata dan penerbangan yang butuh banyak tenaga kerja. Ini berbeda dengan manufaktur yang kini banyak mengandalkan robot untuk kegiatan produksi,” tandasnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Selain menyerap banyak tenga kerja, relaksasi sektor jasa bisa menghemat devisa agar tidak terbang ke luar negeri. Jasa pendidikan tinggi dan kesehatan menjadi dua sektor yang masih ketat pengaturan investasi asing untuk masuk ke pasar domestik.

Hal ini, menurut Thomas, yang kemudian membuat banyak orang Indonesia ke luar negeri. Pilihan untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pelayanan kesehatan justru menjadi lebih baik di luar Indonesia.

“Sektor pendidikan tinggi misalnya investasi asing baru bisa 67% dan baru 100% kalau di KEK [Kawasan Ekonomi Khusus]. Hal ini membuat puluhan ribu mahasiswa kita belajar di luar negeri dan menguras devisa,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BKPM, insentif fiskal, manufaktur, jasa, perdagangan, Thomas Lembong

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:27 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Jasa Psikolog dan Psikiater Bebas PPN

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:30 WIB
LAYANAN PERDAGANGAN

Daftar 115 Perizinan di Kemendag yang Butuh Konfirmasi Status WP Valid

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dwelling Time RI Masih Tinggi, Bea Cukai Beri Penjelasan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya