Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dwelling Time RI Masih Tinggi, Bea Cukai Beri Penjelasan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dwelling Time RI Masih Tinggi, Bea Cukai Beri Penjelasan

Truk mengangkut kontainer saat bongkar muat di Terminal Petikemas Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/5/2024). ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan pemerintah terus berupaya menurunkan waktu bongkar muat atau dwelling time sebagai bagian dari penataan ekosistem logistik nasional.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan dwelling time impor pada 2023 adalah 3,05 hingga 4,8 hari, sedangkan untuk ekspor 3,17 hingga 3,87 hari. Menurutnya, data dwelling time tersebut masih tergolong tinggi walaupun durasi custom clearance telah diturunkan menjadi 0,5 hari pada impor dan 0,01 hari pada ekspor.

"Ini menjadi tantangan pemerintah bagaimana kemudian langkah untuk mengendalikan dwelling time bisa dilakukan secara komprehensif dengan lintas stakeholder yang ada di pelabuhan," katanya dalam rapat kerja bersama DPR, dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Askolani mengatakan upaya menurunkan dwelling time tidak hanya berasal dari sisi custom clearance. Meski custom clearance telah konsisten menurun, dwelling time sejauh ini masih tinggi karena proses logistik di pelabuhan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Dia menjelaskan pemerintah telah melaksanakan berbagai langkah penguatan proses logistik nasional. Beberapa di antaranya melalui perbaikan proses bisnis, pengembangan CEISA 4.0, harmonisasi kebijakan lartas, modernisasi alat pemeriksaan, serta perbaikan National Logistics Ecosystem (NLE).

NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dan dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi.

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Askolani menyebut penguatan proses logistik ini dilaksanakan baik di pelabuhan laut maupun udara.

"Tentunya penguatan-penguatan koordinasi terus kami lakukan dengan para pelaku usaha untuk bisa secara total mengefisienkan dwelling time, baik dari sisi impor maupun dari sisi ekspor," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, bea cukai, ekspor, impor, perdagangan, bongkar muat, dwelling time

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya