Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

A+
A-
10
A+
A-
10
Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Pernahkah Anda merasa sulit saat mencari peraturan perpajakan? Merasa bahwa informasi di internet cenderung tidak dapat dipercaya? Atau, sulit menemukan referensi peraturan pajak dalam waktu singkat?

Praktisi, konsultan, staf pajak, hingga wajib pajak memang sering kali kesulitan untuk menemukan berbagai informasi yang lengkap dan terpercaya di bidang perpajakan, termasuk dokumen-dokumen terkait dengan peraturan perpajakan.

Padahal, membaca dan memahami peraturan perundang-undangan sangat penting bagi wajib pajak sehingga dapat mengetahui kepastian hukum atas hak dan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Perpajakan DDTC berupaya membantu masalah tersebut dengan menyuguhkan kanal Peraturan Pajak Pusat. Kanal ini menyediakan peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan pajak pusat di Indonesia. Hingga 19 Agustus 2022, terdapat 12.772 peraturan pajak pusat yang sudah tersedia.

Lantas bagaimana cara menemukan peraturan pajak terbaru menggunakan Perpajakan DDTC?

  1. Buka laman perpajakan.ddtc.co.id.
  2. Sign in atau sign up dengan mengisi data diri singkat.
  3. Klik advanced search lalu ketik peraturan yang dicari.
  4. Perpajakan DDTC akan langsung memberi rekomendasi dokumen sesuai kata kunci yang Anda cari.

Kini, tidak perlu lagi butuh waktu lama untuk berselancar atau mencari peraturan. Anda tinggal buka platform Perpajakan DDTC. Selain mudah diakses dan tampilan yang nyaman, Perpajakan DDTC juga memberikan tampilan menarik sehingga nyaman di mata Anda.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat melihat fitur-fitur pada setiap dokumen Perpajakan DDTC melalui contoh berikut ini.


Mudah bukan? Menemukan peraturan pajak terbaru kini bukan lagi masalah. Dapatkan peraturan pajak yang Anda cari dengan cepat hanya di platform Perpajakan DDTC. Temukan peraturan pajak yang Anda butuhkan sekarang! (rig)

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan DDTC, perpajakan DDTC premium, ddtc, peraturan pajak, pajak pusat, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:39 WIB
UNIVERSITAS PANCA BUDI

Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Kamis, 13 Juni 2024 | 10:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Jual Kembali Emas Perhiasan Tanpa Faktur Pajak, Berapa Tarif PPN-nya?

Rabu, 12 Juni 2024 | 11:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Panduan Pajak Komisaris Perusahaan Berdasarkan Ketentuan Terbaru

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya