Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

CHA Hari Sih Advianto: Kekhususan Pengadilan Pajak Perlu Dipertahankan

A+
A-
0
A+
A-
0
CHA Hari Sih Advianto: Kekhususan Pengadilan Pajak Perlu Dipertahankan

Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak LY Hari Sih Advianto dalam wawancara khusus.

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak LY Hari Sih Advianto mengaku menyambut positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang mengalihkan kewenangan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, putusan ini sejalan dengan politik hukum setelah reformasi yang menghendaki penyelenggaraan one roof system atau sistem satu atap atas badan peradilan.

"Itu sudah sesuai dengan politik hukum ketika setelah reformasi yang menghendaki Indonesia itu hanya ada satu MA dan ada satu Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hari dalam Wawancara Terbuka CHA dan Calon Hakim ad hoc di MA Tahun 2023, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Meski sepenuhnya berada di bawah MA, Hari berpandangan terdapat beberapa karakteristik khusus yang perlu dipertahankan. Bagaimanapun, Hari mengatakan Pengadilan Pajak memiliki karakteristik yang berbeda bila dibandingkan dengan peradilan lain.

Menurutnya, Pengadilan Pajak memiliki hukum acara dan sistem peradilan yang berbeda dan khusus. Hal ini perlu dipertimbangkan ketika sistem satu atap resmi diterapkan di Pengadilan Pajak sesuai putusan MK.

Lebih lanjut, Hari mengatakan Pengadilan Pajak juga seyogianya tetap memiliki otonomi dalam hal merekrut hakim. Pasalnya, Pengadilan Pajak memerlukan SDM yang memahami ketentuan pajak, cara menghitung pajak, dan cara menyelesaikan sengketa.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Walau demikian, Hari berpandangan Pengadilan Pajak tidak perlu membentuk kamar tersendiri. "Mengingat hakim agung pajak cuma 2 orang, kalau membuat kamar tersendiri juga sepertinya terlalu besar organisasinya. Kalau menjadi bagian dari kamar TUN, menurut pendapat saya sendiri sudah cukup," ujar Hari.

Untuk diketahui, MK lewat Putusan Nomor MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan agar pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak harus dialihkan ke MA paling lambat pada 31 Desember 2026.

Dalam putusannya, MK menyatakan frasa 'Departemen Keuangan' pada Pasal 5 ayat (2) UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai menjadi 'MA yang secara bertahap dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2026'.

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Dengan demikian, Pasal 5 ayat (2) UU Pengadilan Pajak selengkapnya berbunyi 'Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh MA yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026'. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Seleksi Hakim Agung, Calon Hakim Agung, CHA Pajak, hakim pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:45 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pengadilan Banding dan Pengadilan Pajak Putus 43.832 Perkara pada 2023

Jum'at, 16 Februari 2024 | 13:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Kamis, 01 Februari 2024 | 12:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah Hakim Agung Pajak Perlu Segera Ditambah, MA Ungkap Alasannya

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya