Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cryptocurrency Makin Populer, Negara Eropa Ini Ingin Kenakan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Cryptocurrency Makin Populer, Negara Eropa Ini Ingin Kenakan Pajak

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal berencana mengenakan capital gains tax atas laba yang diperoleh wajib pajak dari transaksi cryptocurrency atau kripto.

Menteri Keuangan Portugal Fernando Medina mengatakan pemerintah sedang mengaji kebijakan pajak tersebut. Namun, lanjutnya, pemerintah masih belum menentukan waktu implementasi capital gains tax mulai dikenakan.

"Saya masih belum mau menentukan kapan pajak akan mulai dikenakan. Yang jelas, kami akan melakukan adaptasi atas ketentuan dan sistem pajak," katanya dikutip dari blockworks.co, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Medina menuturkan aset kripto akan dipajaki secara berimbang dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan juga efektifitas penerapannya. Untuk menjamin hal tersebut, pemerintah akan belajar dari negara-negara yang terlebih dahulu mengenakan pajak atas aset kripto.

Dia menambahkan pemerintah berusaha merancang kebijakan yang minim celah hukum dan berjanji untuk tidak mengenakan pajak secara eksesif kepada wajib pajak.

Saat ini, Portugal masih menganggap cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Dengan demikian, alat pembayaran tersebut bukanlah objek pajak sepanjang kripto bukan merupakan sumber penghasilan utama wajib pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Alhasil, Portugal selama ini dikenal sebagai negara suaka pajak bagi investor cryptocurrency karena tidak ada pajak yang harus dibayar dari laba yang diterima oleh investor.

Lebih lanjut, tarif capital gains tax yang berlaku di Portugal secara umum sebesar 28%, sedangkan tarif PPh orang pribadi yang berlaku maksimal mencapai 48%. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : portugal, pajak, pajak internasional, cryptocurrency, kripto, capital gain tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya