Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Curhat Komunitas Difabel ke DJP: Literasi Pajak Masih Minim

A+
A-
3
A+
A-
3
Curhat Komunitas Difabel ke DJP: Literasi Pajak Masih Minim

Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy di acara Isyarat Cinta untuk Negeri. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Literasi kepada komunitas disabilitas merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengatakan akses informasi perpajakan bagi komunitas disabilitas masih tergolong minim. Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) bisa mengadopsi sistem perpajakan yang ramah bagi disabilitas, seperti yang berlaku di Amerika Serikat (AS).

"Pada 2018 saat pindah ke AS saya mulai tahu soal pajak karena di sana kalau tidak lapor akan akan ditegur atau sebagainya," katanya dalam acara Isyarat Cinta Untuk Negeri pada Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Surya menyampaikan kelompok disabilitas khusus komunitas tuli belum mendapatkan saluran literasi perpajakan yang efektif. Dia menerangkan belum ada informasi perpajakan yang disajikan secara komprehensif dalam bahasa isyarat.

Menurutnya, literasi perpajakan di AS yang layak untuk diadopsi dengan menyampaikan materi yang dapat dimengerti komunitas disabilitas secara online. Surya menyampaikan situs otoritas pajak AS atau IRS menyediakan konten yang mengakomodasi bahasa isyarat dengan keterangan yang jelas.

"Kemudian konsultan pajak di AS juga menyediakan juru bahasa isyarat bagi wajib pajak," terangnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rachmita Maun Harahap. Dia mengatakan masih banyak informasi yang keliru soal pajak di kalangan komunitas disabilitas. Salah satunya, masih banyaknya yang memiliki persepsi negatif seperti setiap pembayaran pajak ujungnya akan dikorupsi.

"Masih banyak yang berpikir bahwa uang pajak nantinya akan dikorupsi. Maka saya perlu menjelaskan secara perlahan bahwa uang pajak itu akan digunakan untuk semua, jadi perlu dijelaskan kepada komunitas disabilitas tuli dengan visual yang jelas," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, belanja pajak, infrastruktur, penyandang disabilitas, difabel, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya