Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Setoran PAD, Ini Kata Ketua Apeksi

A+
A-
3
A+
A-
3
Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Setoran PAD, Ini Kata Ketua Apeksi

Ketua Apeksi Bima Arya (kanan) berbincang dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) berpotensi tergerus dengan hadirnya UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.

Bima menyampaikan potensi tergerusnya PAD saat berbincang dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Dia menilai ada semangat resentralisasi kebijakan fiskal dalam UU Cipta Kerja.

"Catatan Apeksi itu pertama adanya resentralisasi dan potensi tsunami regulasi karena ada 47 PP dan sekian Permen yang harus diturunkan [dari UU Cipta Kerja]," katanya dalam acara Menteri Investasi/kepala BKPM Menjawab Apeksi, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Bima menjelaskan resentralisasi terlihat dari kebijakan fiskal pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, Apeksi melihat akan banyak daerah yang kehilangan potensi penerimaan retribusi dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

Dia menjelaskan pemerintah pusat memang sudah mengatur persoalan potensi kehilangan penerimaan tersebut yang akan digantikan. Namun, dia menilai tata cara penggantian penerimaan daerah yang hilang belum secara tegas diatur pemerintah.

"UU Cipta Kerja mengakibatkan banyak wilayah kemungkinan kehilangan potensi retribusi. Ini sudah dijanjikan dalam UU Cipta Kerja akan digantikan tapi belum jelas aturannya seperti apa," terangnya.

Baca Juga: Cicil Pembayaran PBB, Warga Jakarta Masih Punya Waktu 2 Pekan

Wali Kota Bogor itu melanjutkan hal lain terkait dengan PAD yang menjadi perhatian adalah ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah yang berhubungan dengan proyek strategis nasional (PSN). Menurutnya, daerah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari deregulasi dalam UU Cipta Kerja.

Dia mendukung penuh agenda PSN yang dilakukan pemerintah pusat. Catatan Apeksi tidak lain adalah kepastian hukum yang harus dijamin mengenai tergerusnya kompensasi PAD yang akan diganti pemerintah pusat.

"Pajak daerah dan retribusi daerah terkait PSN ini kami dukung penuh tapi harus jelas bagaimana pajak akan dipungut dan berapa lama periodenya. Selama ini belum jelas maka lagi-lagi potensi pendapatan daerah akan berkurang," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Setoran Pajak Daerah Tumbuh 61 Persen, Pemda Optimis Target Tercapai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU Cipta Kerja, pajak daerah, retribusi daerah, PAD, Apeksi, BKPM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:00 WIB
UJI MATERIIL

Uji Materiil Pajak Hiburan, Kemenkeu: Pemda Bisa Beri Keringanan

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:30 WIB
UJI MATERIIL

Kemenkeu: Spa Bukan Basic Needs, Layak Dikenai Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENDAPATAN DAERAH

Kejar PAD, Kepala Daerah Perlu Paham Regulasi dan Berjiwa Entrepreneur

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

E-Faktur Desktop 4.0 Sudah Bisa Dipakai Malam Ini, Lakukan Update!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun