Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana PEN Naik Lagi Jadi Rp455,62 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana PEN Naik Lagi Jadi Rp455,62 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menambah alokasi dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 menjadi Rp455,62 triliun, dari sebelumnya Rp451 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus memformulasi pagu PEN untuk direalisasikan pada tahun ini. Menurutnya, pengalokasian dana PEN tersebut terbagi dalam 3 klaster, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan pemulihan ekonomi.

"Fokus tetap sama, pulih, dan masyarakat paling rentan harus diberi pemihakan lebih banyak," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan anggaran PEN 2022 yang kini senilai Rp455,62 triliun terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp122,5 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.

Alokasi PEN di bidang kesehatan antara lain akan dimanfaatkan untuk melanjutkan vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan; serta penanganan kesehatan lainnya di daerah.

Kemudian pada perlindungan sosial, pemanfaatannya antara lain untuk memberikan program keluarga harapan (PHK); kartu sembako; kartu prakerja; program jaminan kehilangan pekerjaan; serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Adapun pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, dananya akan dipakai untuk program padat karya; pariwisata dan ekonomi kreatif; ketahanan pangan; ICT; dukungan UMKM; penyertaan modal negara; kawasan industri; serta memberikan insentif perpajakan.

Sri Mulyani menyebut pemerintah juga berencana memasukkan anggaran untuk proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara pada klaster penguatan pemulihan ekonomi. Menurutnya, pelaksanaan proyek ibu kota negara dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Makanya kemarin waktu saya buat statement tentang ibu kota negara ini termasuk bisa dimasukkan dalam klaster ketiga jika kementerian terkait siap," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, PEN, vaksinasi, IKN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya