Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Data Bansos Pusat dan Daerah Bakal Diperbarui

A+
A-
1
A+
A-
1
Data Bansos Pusat dan Daerah Bakal Diperbarui

Warga membawa Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 di kawasan Jatinegara, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemutakhiran DTKS harus dilakukan komprehensif dengan kerja sama kementerian/lembaga dan semua level pemerintah daerah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Kemeterian Dalam Negeri mulai ancang-ancang untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan melibatkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemutakhiran DTKS harus dilakukan komprehensif dengan kerja sama kementerian/lembaga dan semua level pemerintah daerah. Menurutnya, dengan pola kerja yang terkoordinasi dapat tercipta kesepahaman pusat dan daerah dalam menyusun basis data.

"Kalau dari pemerintah pusat sudah melakukan sinkronisasi data, kemudian skema programnya, tiap-tiap K/L kami sarankan melaksanakan semacam rakor (rapat koordinasi) pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah," katanya di laman resmi Kemendagri, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Tito menyampaikan ada 2 tantangan dalam pemutakhiran DTKS yakni pada tahap pembaruan data dan eksekusi penyaluran manfaat. Pada tahap pemutakhiran data dia meminta keterlibatan pemda tidak hanya sekedar formalitas.

Komponen tingkat kelurahan dan desa dapat memainkan peran sebagai verifikator dalam proses pembaruan basis data. Sementara itu, pemerintah daerah akan mendampingi aparat kelurahan dan desa dalam proses verifikasi agar data yang dihimpun dapat terjamin keakuratannya.

"Saran kami libatkan pemerintah tingkat II dan I. Karena meskipun menggunakan agen [kader] jaringan dari K/L, kalau tidak melibatkan pemda, nanti akan muncul perasaan tidak dilibatkan. Jadi, mereka dilibatkan dalam verifikasi, paling tidak memberikan endorse bahwa data itu akurat," paparnya.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Selanjutnya, tantangan dalam eksekusi yang harus sinkron antara program pusat dan daerah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Dia menyebutkan sinkronisasi berlaku antar K/L di pemerintah pusat dan sinkronisasi program pusat dengan daerah.

Pada level pemerintah pusat, sinkronisasi antar K/L diperlukan agar tidak ada penerima manfaat ganda alias double. Selain itu, sinkronisasi data dan program untuk menjamin penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.

"Dengan demikian dapat diketahui nanti dari sinkronisasi ini siapa yang dapat 'double'. Kalau dapatnya 'double' mungkin tidak apa-apa, tapi yang agak rawan adalah mereka yang seharusnya mendapat, tapi tidak dapat, itu yang biasanya akan ribut," terang Tito.

Baca Juga: Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Kemudian sinkronisasi program Bansos pusat dan daerah juga penting agar ada mekanisme pembagian tugas dalam membantu masyarakat. Pasalnya, ada beberapa variasi pos anggaran untuk program Bansos pada level pusat, pemprov, pemda kabupaten/kota sampai level desa.

"Rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden prinsipnya bahwa untuk Bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, daerah ini agar melaksanakan lebih fokus kepada pengembangan UMKM," imbuhnya. (Bsi)

Baca Juga: Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bansos, data bansos, Mendagri Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

widyadisty tiara

Sabtu, 02 Januari 2021 | 23:06 WIB
mantap nih sangat setuju

Cikal Restu Syiffawidiyana

Sabtu, 02 Januari 2021 | 22:12 WIB
Sangat setuju. Mengingat baru-baru ini masyarakat indonesia dikagetkan dengan korupsi dana bansos yang dilakukan oleh menteri sosial, melakukan pendataan ulang adalah langkah yang baik. Agar clear dan bersih dana yang tersalurkan sehingga pendistribusian dana bantuan menyebar dengan baik dan sesuai ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:45 WIB
BANTUAN SOSIAL

Kelanjutan Bansos Beras 2024, Jokowi: Saya Lihat Dulu APBN-nya

Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:17 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bansos Beras Hingga Juni 2024, Jokowi: Kalau APBN Cukup akan Dilanjut

Jum'at, 10 November 2023 | 13:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Imbas El Nino, Penyaluran Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya