Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan), Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kedua kanan) berjalan bersama saat meninjau proyek tanggul laut (Sheet Pile) tahap II di kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban atau pelaku judi online.

Presiden Jokowi memang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang salah satu kewenangannya adalah menyusun strategi pemberantasan judi online. Namun, dia menegaskan bahwa pemberian bansos bagi pelaku judi online tidak masuk dalam rencana strategis pemerintah.

"Enggak ada," kata Jokowi singkat saat ditanya awak media, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Wacana ini sebenarnya muncul dari pemerintah, yakni melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga menjabat sebagai wakil ketua satgas, sempat meluruskan bahwa penerima bansos bukanlah pelakunya tetapi keluarga pelaku judi online yang dinilai menjadi korban.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Yang menerima bansos itu anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Muhadjir mengungkapkan gagasan pemberian bansos bagi keluarga korban judi online itu merupakan salah satu poin yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Secara umum, satgas judi online memiliki 3 tugas. Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum atas judi online secara efektif dan efisien. Kedua, meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga (K/L) dan kerja luar negeri guna melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

Ketiga, menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua satgas, sedangkan Menkominfo Budi Arie Setiadi ditunjuk sebagai ketua harian bidang pencegahan. Adapun Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penegakan hukum. (sap)

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : judi online, pemberantasan judi online, bantuan sosial, bansos, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lebih 5.000 Rekening dan e-Wallet Terkait Judi Online Bakal Diblokir

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta