Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 20 Juni 2024 | 15:45 WIB
KONSULTASI PAJAK
Kamis, 20 Juni 2024 | 08:15 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Kamis, 13 Juni 2024 | 10:00 WIB
KONSULTASI PAJAK
Kamis, 06 Juni 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK
Data & Alat
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Rabu, 05 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 5 JUNI 2024 - 11 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

A+
A-
1
A+
A-
1
Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Ilustrasi. Warga antre untuk menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Cabang Utama, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemutakhiran data penerima bansos diperlukan untuk meningkatkan kualitas penganggaran pada kementerian dan lembaga (K/L).

"Contohnya, kita mendorong graduasi penerima manfaat bansos dengan Kemensos," katanya dikutip pada Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Menurut Isa, pembakuan sistem bansos diperlukan untuk menciptakan keseragaman antardaerah. "Sehingga nanti tidak hanya dapat diterapkan di 1 daerah, tetapi bisa direplikasi di daerah-daerah yang lain," ujar Isa.

Sebagai informasi, rencana untuk melakukan graduasi atas para penerima bansos telah tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Merujuk pada dokumen tersebut, skema graduasi diberlakukan agar para penerima bansos memiliki potensi untuk bisa mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan secara keberlanjutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Graduasi dilakukan melalui beragam program pemberdayaan, seperti peningkatan kemampuan entrepreneurship, dukungan pembiayaan mikro, dan pendampingan dalam menjalankan usaha.

Guna mempercepat proses graduasi, pemerintah berencana memperkuat program bansos berbasis pemberdayaan seperti program pahlawan ekonomi Nusantara (PENA), pemberian pembiayaan ultra mikro, dan kredit usaha rakyat.

Para penerima bansos yang memiliki potensi untuk berwirausaha didorong untuk mendapatkan bansos berbasis pemberdayaan dan pembiayaan. Adapun mereka yang berusia kerja didorong untuk masuk ke pasar kerja lewat program prakerja dan pelatihan kerja. (rig)

Baca Juga: Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kem-ppkf 2025, penerima bansos, kemensos, kemenkeu, graduasi penerima bansos, anggaran, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:30 WIB
LITERATUR PAJAK

2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Tidak Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Tak Kunjung Padankan NIK-NPWP?

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:23 WIB
LITERATUR PAJAK

Publikasi Internasional, Profesional DDTC Bahas Soal Sengketa Pajak

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Objek Pajak atas Keuntungan karena Penjualan atau Pengalihan Harta

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Pisah NPWP dengan Suami, Profil Keluarga DJP Online Diisi Apa?

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru