Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

A+
A-
0
A+
A-
0
Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan disiplin fiskal Indonesia akan tetap terjaga meski defisit APBN 2025 dirancang mencapai 2,45%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia telah dikenal sebagai negara yang mampu menjaga disiplin fiskalnya. Menurutnya, disiplin fiskal akan menjadi modal penting bagi negara untuk menghadapi perekonomian global yang makin menantang.

"Untuk defisit ini tentunya tidak terlepas dari pemerintah Indonesia sudah bertahun-tahun ini kita kedepankan disiplin fiskal," katanya, dikutip pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Febrio mengatakan pemerintah menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga perekonomian di tengah tantangan dari eksternal. Dalam beberapa tahun terakhir, APBN juga telah mampu menjaga ekonomi tumbuh di atas 5%.

Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5% tidak terjadi secara otomatis. Menurutnya, kinerja ekonomi salah satunya juga didorong oleh belanja negara.

Febrio pun memaparkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi dunia, antara lain kenaikan suku bunga, volatilitas harga komoditas, dan pelemahan nilai tukar apabila ekonomi tidak dikelola secara hati-hati.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Bagaimana kita mengelola perekonomian, inilah yang kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan juga stabilitas makro yang baik, sehingga disiplin fiskal itu menjadi komponen yang sangat penting dalam kita kelola perekonomian," ujarnya.

Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menuliskan defisit APBN 2025 akan sebesar 2,45% hingga 2,8% terhadap PDB. Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

Dengan rencana postur APBN tersebut, stok utang pemerintah pada 2025 diestimasi akan naik menjadi 39,77% hingga 40,14% PDB. Pada tahun ini, stok utang pemerintah diproyeksi sebesar 38,26% PDB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

APBN 2025 akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, APBN, defisit anggaran, defisit, RKP 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya