Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Direktorat Transformasi Bisnis DJP Kunjungi Tax Center USU, Bahas Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Direktorat Transformasi Bisnis DJP Kunjungi Tax Center USU, Bahas Apa?

Berfoto bersama saat kunjungan Perwakilan dari Direktorat Transformasi Bisnis Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ke kantor Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU). (foto: Tax Center USU)

MEDAN, DDTCNews – Perwakilan dari Direktorat Transformasi Bisnis Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengunjungi kantor Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) dan Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU, Rabu (8/11/2023).

Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan I Direktorat Transformasi Bisnis DJP Lury Sofyan mengatakan melalui kunjungan ini, otoritas ingin berdiskusi dan meminta masukan terkait dengan revitalisasi tax center serta program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024 yang masih proses penjaringan peserta.

“Perjalanan Tax Center USU yang pada 25 November 2023 genap berusia 15 tahun tentu memiliki pengalaman yang dapat menjadi masukan berharga bagi Direktorat Transformasi Bisnis DJP dalam melaksanakan revitalisasi tax center dan program Renjani 2024,” ujarnya dikutip dari rilis Tax Center USU.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Lury dan tim memaparkan program-program pemberdayaan tax center. Program itu seperti pembuatan virtual office serta agenda yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Tax center diharapkan lebih inovatif dan kreatif. Terlebih, tax center merupakan mitra strategis DJP dalam sosialisasi dan edukasi pajak.

Dekan Fisip USU sekaligus Kepala Tax Center USU Hatta Ridho menyambut baik adanya kunjungan tersebut. Dia juga menyampaikan komitmen dari Tax Center USU dan Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU untuk mendukung rencana yang disampaikan perwakilan Direktorat Transformasi Bisnis DJP.

“Saya berharap tax center benar-benar diberdayakan sebagai mitra strategis DJP mengingat dunia Pendidikan tinggi adalah institusi yang masih mendapat kepercayaan baik dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Adanya Tri Dharma yang melekat pada dunia pendidikan tinggi, sambungnya, merupakan aspek bisa dioptimalkan. Optimalisasi bisa dilakukan dengan kegiatan kerja sama antara DJP dan tax center untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat.

Staf Tax Center USU sekaligus Pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Indra Efendi Rangkuti berharap pengelolaan Renjani 2024 dapat ditingkatkan. Hal serupa juga disampaikan Ketua Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU sekaligus Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza.

Salah satu yang diharapkan adalah adanya panduan yang sama dalam pengelolaan dan pemberdayaan para relawan pajak di KPP Pratama dan KPP Madya. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya maksimal pada waktu pengisian SPT PPh.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Mereka juga berharap agar Renjani bisa dimasukkan secara nasional sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan demikian, kegiatan Renjani 2024 yang dilakukan lebih dari 6 bulan tersebut bisa dikonversi sebagai kegiatan pengganti perkuliahan mahasiswa.

Perwakilan dari Direktorat Transformasi Bisnis DJP menyambut positif masukan-masukan yang diberikan. Direktorat Transformasi Bisnis DJP juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Tax Center USU dan Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU untuk mengimplementasikan masukan dan usulan program kerja sama.

Dalam kesempatan tersebut, Lury juga didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani dan tim. Selain Indra dan Faisal, Hatta juga didampingi Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasution saat menerima kunjungan. (kaw)

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, tax center USU, Direktorat Transformasi Bisnis, Ditjen Pajak, DJP, Renjani, kampus, PERTAPSI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya