Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ditjen Pajak Berupaya Jaga Shortfall Tidak Lebih Rp200 Triliun

A+
A-
3
A+
A-
3
Ditjen Pajak Berupaya Jaga Shortfall Tidak Lebih Rp200 Triliun

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak dibayangi shortfall cukup besar karena pertumbuhan hanya mencapai 0,23% per akhir Oktober 2019. Otoritas berupaya agar selisih kurang antara realisasi dan target tidak bergerak jauh dari outlook pada tengah semester I/2019.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan berdasarkan hitungan otoritas, shortfall penerimaan pajak melebihi outlook sebelumnya senilai Rp140 triliun. Namun, detail angka belum bisa dirilis oleh DJP.

“Kita lihat tren di Oktober ada perbaikan dalam penerimaan. Kita lakukan maksimal agar realisasi penerimaan tidak meleset terlalu dalam (dari outlook awal). Kita usahakan maksimal di bawah Rp200 triliun,” katanya di Kompleks Kantor TVRI, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Yon menyebutkan potensi pelebaran shortfall berkaca dari realisasi penerimaan yang tumbuh di bawah 1% hingga bulan pembuka di kuartal IV/2019. Kondisi perekonomian yang lesu, menurutnya, masih menjadi faktor dominan yang menggerus pertumbuhan penerimaan pajak.

Namun, Yon memastikan tidak ada langkah eksesif yang akan dilakukan DJP untuk mengejar target penerimaan. Usaha ekstra yang dilakukan oleh otoritas akan dilandaskan basis data yang kuat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru dalam ranah perpajakan di penghujung tahun.

“Segala macam upaya itu kita lakukan, termasuk extra effort sepanjang upaya tersebut dilakukan dengan prudent, data valid, dan tidak terabas kanan-kiri. Sampai dengan September ini, extra effort itu sudah sekitar Rp120 triliun," paparnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Seperti diketahui, hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sudah mencapai 71,4% dari target.

Adapun dalam laporan semester, Kementerian Keuangan memproyeksi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 91% atau senilai Rp1.437,5 triliun. Dengan demikian, otoritas memproyeksi shortfall penerimaan pajak tahun ini senilai Rp140 triliun.

DDTC Fiscal Research dalam Working Paper bertajuk ‘Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi’ memproyeksi bahwa dalam kondisi normal penerimaan pajak bisa mencapai 86,3% (pesimis) hingga 88,6% (optimis) dari target.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak diproyeksi akan berada di rentang Rp1.361 triliun hingga Rp1.398 triliun. Hal ini berarti shortfall penerimaan pajak bisa mencapai Rp179 triliun hingga Rp216 triliun, lebih besar dari outlook pemerintah Rp140 triliun.

Namun, mengingat kondisi 2019 jauh dari kata normal maka risiko shortfall yang semakin melebar sulit untuk dihindari. DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak berisiko hanya akan mencapai 83,6% atau sekitar Rp1.318 triliun. Dengan demikian, shortfall berisiko makin dalam hingga mencapai Rp259 triliun. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2019, kinerja fiskal, shortfall, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya