Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Kini Sediakan Layanan Virtual PTSP, Begini Detailnya

Opsi layanan pada laman beacukai.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kini menyediakan layanan virtual untuk para pengguna jasa.

DJBC menyatakan layanan virtual menjadi bentuk inovasi yang bakal memudahkan pengguna jasa. Melalui layanan ini, pengguna jasa dapat mengajukan konsultasi secara virtual.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Pengajuan untuk layanan virtual juga tidak susah. Sobat bisa langsung mengunjungi website Bea Cukai di beacukai.go.id," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Sabtu (4/11/2023).

Akun contact center DJBC tersebut menjelaskan PTSP merupakan layanan tatap muka yang berlokasi di Gedung Kalimantan di kantor pusat DJBC. Namun kini, telah tersedia layanan virtual yang sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

Layanan PTSP ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Pengguna jasa dapat mengakses layanan virtual PTSP dengan mengunjungi beacukai.go.id. Dari beragam menu yang tersedia, pengguna jasa pun dapat memilih menu Layanan Konsultasi Virtual.

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai yakni soal layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan kepabeanan, bea cukai, PTSP, bravo bea cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya