Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

DJBC: Modus Splitting Terus Meningkat

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC: Modus Splitting Terus Meningkat

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews - Praktik penghindaran pajak dengan modus splitting atau memecah jumlah barang kiriman dari luar negeri terus meningkat. Ditjen Bea Cukai terus menggencarakan penindakan berbasis teknologi informasi.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan modus memecah barang menjadi beberapa pengiriman praktiknya terus meningkat. Pada 2018 otoritas kepabeanan menjaring 72.592 consignment note (CN) atau dokumen pengiriman barang melakukan modus splitting. Jumlahnya kemudian naik menjadi 140.863 CN yang terjaring hingga September 2019.

"Kita menerapkan program antisplitting yang pada 2018 nilai penindakan mencapai Rp4 miliar dan hingga September 2019 nilai penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp28,05 miliar," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jumat (27/9/2019).

Heru menjabarkan untuk modus splitting barang kiriman, pedagaang nakal memanfaatkan aturan de minimus dalam PMK No.112/2018 yang bebas bea masuk untuk barang berniai US$75 dolar untuk satu penerima per satu hari.

Sebagian barang yang terjaring program antisplitting ini merupakan barang konsumsi seperti arloji, sepatu, bagian dari perangkat elektronik dan gawai model terbaru.

Pelaku usaha nakal itu, sambung Heru, mencoba memanfaatkan celah pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka imppor yang antara lain tarif bea masuk sebesar 7,5%, PPN 10% dan PPh 22 Impor 10%.

Untuk menangkal hal tersebut, Ditjen Bea Cukai memanfaat teknologi informasi untuk bisa mengindentifikasi modus splitting yang dilakukan oleh pedagang.

"Program kita sudah menggunakan AI (artificial intelligence) dari situ bisa dideteksi modus splitting karena pada akhirnya tujuannya akan mengarah kepada satu orang penerima," paparnya.

Selain itu, Heru juga menjelaskan adanya pergeseran modus splitting dari barang kiriman menjadi barang bawaan penumpang. Hal ini kemudian tercermin dari semakin intensnya penindakan aparat bea cukai terhadap pelanggaran atas barang kiriman yang dibawa oleh penumpang.

"Program antisplitting ini sudah jalan dan kami lihat adanya pergeseran modus menjadi splitting menggunakan orang yang langsung beli barang lewat jastip tadi karena setiap penumpang bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor lebih besar yakni US$500," imbuhnya. (Bsi)

Baca Juga: Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jastip, pajak jastip, penghindaran pajak, splitting, bea cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:43 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

NIK-NPWP Berlaku Bertahap, DJP Kembali Jamin Soal Keamanan Data

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

E-Faktur Desktop 4.0 Sudah Bisa Dipakai Malam Ini, Lakukan Update!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules