Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

JAKARTA, DDTNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi insentif kepabeanan hingga Mei 2024 senilai Rp13,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi insentif kepabeanan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,8% dibandingkan dengan periode yang sama 2023, ketika realisasinya Rp12,6 triliun. Menurutnya, insentif kepabeanan tersebut diberikan untuk mendukung investasi dan UMKM.

"Untuk Bea Cukai juga dalam mendorong kegiatan ekonomi mengelola kawasan berfasilitas kepabeanan," katanya, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sri Mulyani dalam paparannya menyatakan insentif kepabeanan yang diberikan utamanya dalam bentuk penangguhan bea masuk kawasan berikat, pembebasan bea masuk Pasal 25 dan Pasal 26, serta pembebasan-penangguhan bea masuk di kawasan ekonomi khusus.

Dia menjelaskan pemberian berbagai insentif kepabeanan tersebut telah efektif mendorong kegiatan ekonomi. Menurutnya, insentif kepabeanan telah berdampak pada kinerja ekspor dan impor, serta penyerapan tenaga kerja di kawasan berfasilitas.

Hingga Mei 2024, ekspor oleh perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE senilai US$37,6 miliar atau tumbuh 1,8%. Sementara untuk impornya, senilai US$12,3 miliar atau tumbuh 15,3%.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Di sisi lain, untuk penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan kawasan berikat pada kuartal I/2024 tercatat sebanyak 1,97 juta orang atau tumbuh 7,1%.

Ekspor produk industri logam dasar dan pakaian jadi dari perusahaan kawasan berikat dan KITE hingga Mei 2024 mengalami pertumbuhan masing-masing 33,7% dan 21,2%. Namun, ekspor industri makanan dan kendaraan bermotor turun masing-masing 14,4% dan 11,7%.

"Komposisi dari produksi ekspor Indonesia yang berasal dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas kepabeanan, baik itu kawasan berikat maupun KITE, kita akan melihat sebagai salah satu bentuk pemihakan instrumen fiskal," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif perpajakan, insentif kepabeanan, bea cukai, ekspor, impor, kawasan berikat, KITE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal