Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menandatangani Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penandatanganan action plan tersebut menjadi bentuk implementasi Letter of Intent (LoI) antara DJBC dan Belgian Customs pada 2019. Menurutnya, kerja sama yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil positif.

"Action plan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas kedua administrasi kepabeanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Nirwala mengatakan penandatanganan Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs menjadi bentuk relasi perdagangan yang positif di antara kedua negara. Action plan itu berisi kegiatan strategis yang ditujukan untuk peningkatan keamanan serta pengembangan pegawai, dan telah dilaksanakan sejak September 2022 hingga September 2025.

Beberapa kegiatan tersebut di antaranya pelatihan pegawai, pertukaran keahlian dan best practice, serta pengawasan bersama.

Dia menyebut jalinan kerja sama ini juga menjadi upaya pemerintah Indonesia memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan. Selain itu, kerja sama diperlukan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Nirwala menjelaskan DJBC secara konsisten menjalin hubungan baik dengan administrasi kepabeanan lainnya melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi DJBC dalam memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

DJBC berperan memfasilitasi perdagangan internasional dengan menyediakan prosedur dan layanan yang mempermudah arus barang antara negara-negara mitra dagang, termasuk penyediaan informasi yang akurat tentang prosedur kepabeanan, peraturan impor dan ekspor, serta penyederhanaan proses administratif.

Dalam kerja sama bilateral, DJBC bekerja sama untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perdagangan antara negara-negara mitra.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

"Tujuan dari kerja sama yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai adalah untuk memperkuat hubungan antarnegara, meningkatkan keamanan dan kepercayaan antara negara-negara mitra, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, kerja sama, Belgia, action plan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?