Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2022, Ditjen Pajak (DJP) merealisasikan belanja anggaran senilai Rp407,36 miliar atau 98,56% dari target untuk membangun coretax administration system.

Belanja tersebut terdiri dari pengadaan system integrator coretax administration system, jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance, dan jasa konsultasi owner's agent - change management.

"Pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) dengan pagu sebesar Rp371,85 miliar dan realisasi Rp371,85 miliar atau 100%," tulis DJP dalam Laporan Keuangan DJP 2022, dikutip Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Selanjutnya, realisasi belanja anggaran untuk jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance mencapai Rp30,61 miliar atau 83,72% dari target senilai Rp36,56 miliar. Adapun realisasi belanja untuk jasa konsultasi owner's agent - change management mencapai Rp4,89 miliar atau 99,99% dari target.

Kinerja belanja pembangunan coretax administration system pada 2022 tercatat jauh lebih baik bila dibandingkan dengan 2021. Pada 2021, realisasi belanja untuk pembangunan coretax administration system hanya senilai Rp223,82 miliar atau 32,72% dari target senilai Rp684,04 miliar.

Dengan hadirnya coretax administration system, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui yakni proses pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, dan data pihak ketiga.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Kemudian, proses exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), compliance risk management (CRM), pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Coretax administration system baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum tanggal implementasi tersebut, coretax administration system akan terlebih dahulu diujicobakan di 3 kanwil DJP. (sap)

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, AEOI, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya