Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Ingatkan Email Palsu Berisi Penipuan, Jangan Klik File yang Ada

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Ingatkan Email Palsu Berisi Penipuan, Jangan Klik File yang Ada

Contoh email palsu yang berisi link atau file penipuan (phising). 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menerima surat elektronik atau email yang mengatasnamakan otoritas.

Peringatan tersebut disampaikan DJP lantaran masih maraknya email-email palsu yang dikirim oleh oknum penipu dengan mengatasnamakan otoritas. Pada badan email, biasanya penipu juga melampirkan tautan atau file sebagai sarana phising.

"Hati-hati dan kami imbau untuk tidak mengeklik tautan atau file dalam lampiran email tersebut. Segera konfirmasi melalui @kring_pajak 1500200 atau kantor pajak terdaftar apabila mendapatkan modus penipuan menggunakan nama DJP," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Email palsu yang dikirimkan oknum penipu biasanya memakai domain yang menyerupai alamat email resmi DJP. Ingat, setiap email DJP hanya menggunakan domain resmi @pajak.go.id.

Biasanya, surat yang dikirimkan berupa surat tagihan pajak. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah seperti tagihan pajak kepada wajib pajak. Untuk melihat isi surat lebih lengkap, penipu akan melampirkan tautan surat yang ternyata merupakan link phising.

Masyarakat perlu hati-hati apabila menerima email dengan domain selain @pajak.go.id. Tidak jarang, dalam email tersebut penerima diminta mengunduh sebuah aplikasi dengan format 'apk'.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Hal ini dikhawatirkan menjadi modus kejahatan phishing, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Wajib pajak diimbau tidak menghiraukan email penipuan tersebut dan tidak mengeklik tautan apapun yang termuat di dalamnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, penipuan pajak, DJP Online, phishing, Kring Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:26 WIB
LAYANAN PAJAK

Kembali Normal, Seluruh Layanan Digital DJP Sudah Dapat Diakses

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:30 WIB
LAYANAN PAJAK

Kapan e-Bupot Instansi Pemerintah Diperbarui? Begini Kata DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya