Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Masih Berharap Realisasi Penerimaan Lebih dari 85% dari Target

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Masih Berharap Realisasi Penerimaan Lebih dari 85% dari Target

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih menyimpan asa untuk menggenjot penerimaan pajak pada hari terakhir 2019. Sektor jasa keuangan dan serapan belanja pemerintah masih menjadi andalan otoritas pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan hingga hari terakhir masih terus mengupayakan akselerasi setoran pajak. Angka 85% atau Rp1.340,9 triliun dari target pajak tahun ini yang sejumlah Rp1.577,56 triliun terus diupayakan dapat terlampaui.

“Kami berdoa sebanyak mungkin untuk, nanti lah malam ini, karena belum selesai hingga pukul 00.00," katanya di Kantor Kemenkeu setelah menghadiri video conference, Selasa sore (31/12/2019).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Yon menuturkan pada hari terakhir di 2019 otoritas pajak mengandalkan penerimaan dari dua sumber. Pertama, realisasi belanja pemerintah baik pusat dan daerah. Untuk segmen ini, setoran pajak bukan hanya dari bendahara kementerian/lembaga tapi juga badan usaha yang menjadi rekanan dari kegiatan belanja yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kedua, realisasi setoran PPh badan dari sektor jasa keuangan. Untuk sektor ini, setoran pajak dari perbankan dan badan usaha yang terdaftar di Kanwil Wajib Pajak Besar mengalami peningkatan yang signifikan pada bulan terakhir 2019.

“Kalau PPh badan, dinamisasi-dinamisasi masih ada, sekarang yang lagi bagus bank. Jadi, bank ada dinamisasi. Di tempatnya Pak Toto (Kakanwil WP Besar) yang bagus. Kalau yang lain, relatif stabil," paparnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November mencapai Rp1.136,2 triliun. Dengan demikian, realisasi ini baru mencapai 72% dari target APBN senilai Rp1.577,6 triliun.

Realisasi tersebut terkontraksi 0,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Artinya, kinerja penerimaan pajak per akhir November 2019 tambah memburuk dibandingkan per akhir Oktober 2019 yang masih bisa tumbuh 0,23%.

Sebelumnya, otoritas mengestimasi shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak tahun ini akan berada di kisaran Rp140 triliun hingga Rp200 triliun. Dengan estimasi realisasi 85% berarti shortfall setidaknya diestimasi tidak lebih dari Rp236.634 triliun.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

DDTC Fiscal Research memproyeksi dalam skenario terburuk, penerimaan pajak hanya akan mencapai 83,6% atau sekitar Rp1.318 triliun. Dengan demikian, shortfall berisiko makin dalam hingga mencapai Rp259 triliun. Simak ulasan tantangan dan outlook pajak yang disampaikan DDTC Fiscal Research selengkapnya dalam majalah InsideTax edisi ke-41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2019, kinerja fiskal, shortfall, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

JOSUA HASIHOLAN MUNTHE

Rabu, 01 Januari 2020 | 21:24 WIB
Terimakasih untuk seluruh jajaran Kementerian Keuangan Indonesia yang telah bekerja dan mengabdi untuk negara kita ini. Sebagai seorang mahasiswa, cita cita untuk masuk dalam jajaran bagian bendahara negara adalah impian terbesar sejak dulu. Tanggapan saya terhadap realisasi maupun finalisasi da ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya