Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Pastikan Jaga Keamanan Data Wajib Pajak Sesuai Protokol

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Pastikan Jaga Keamanan Data Wajib Pajak Sesuai Protokol

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim hingga saat ini belum terdapat indikasi yang menunjukkan adanya kebocoran data wajib pajak yang disimpan oleh otoritas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP terus melakukan pengamanan data dan informasi wajib pajak sesuai dengan protokol guna meminimalisasi potensi terjadinya kebocoran data.

"Kami selalu berusaha jagain. Protokol-protokol kami terapkan. Alhamdulillah sampai hari ini masih aman. Harapan ke depan insyaallah tetap aman," katanya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Suryo menuturkan upaya pengamanan data wajib pajak tidak saja dilakukan DJP. Menurutnya, DJP juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta institusi-institusi lainnya yang memiliki tugas dan fungsi melakukan perlindungan data.

Saat ini, pemerintah tengah fokus melindungi keamanan data pribadi sebagai tindak lanjut kebocoran data yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bulan lalu, pemerintah juga telah membentuk satgas untuk meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan data.

"Peristiwa [beberapa waktu yang lalu] mengingatkan kita agar membangun sistem yang lebih canggih lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bulan lalu.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pembentukan satgas sudah sejalan dengan arah kebijakan yang diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU tersebut mengamanatkan adanya pembentukan tim khusus yang bekerja menjaga keamanan data.

"Ini peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," ujar Mahfud. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo, djp, keamanan data, sistem perpajakan, administrasi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya