Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Pakai Aplikasi, Ini Respons Pelaku Usaha

A+
A-
10
A+
A-
10
DJP Perkuat Pengawasan Pajak Pakai Aplikasi, Ini Respons Pelaku Usaha

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama. 

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan catatan mengenai upaya penguatan pengawasan yang dilakukan Ditjen Pajak (DJP) melalui penggunaan aplikasi berbasis data analisis.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan dengan aplikasi tersebut, Ditjen Pajak (DJP) memiliki instrumen baru untuk memperkuat pengawasan pajak. Selain itu, adanya aplikasi tersebut juga menjadi imbauan agar wajib pajak makin patuh terhadap regulasi perpajakan.

"Ini memang upaya DJP meningkatkan kapasitasnya dan peringatan juga bagi wajib pajak agar makin patuh," katanya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Siddhi menuturkan pelaku usaha mendukung upaya yang dilakukan DJP dalam memperkuat proses bisnis, termasuk dalam urusan pengawasan pajak. Namun, otoritas wajib menggunakan alat pengawasan baru berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, DJP perlu mengantisipasi potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, kapasitas yang makin meningkat juga akan diikuti munculnya tantangan penjagaan integritas.

"[Upaya meningkatkan kapasitas] sepanjang dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku dan tidak abuse of authority," imbuhnya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Seperti diketahui, untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, DJP telah meluncurkan 4 aplikasi berbasis data analisis. Aplikasi tersebut untuk membantu pengawasan, khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas account representative (AR), fungsional pemeriksa pajak, dan juru sita.

Adapun keempat aplikasi itu antara lain Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Simak ‘Awasi Wajib Pajak, DJP Pakai 4 Aplikasi Berbasis Data Analisis Ini’.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan penggunaan data wajib pajak dalam berbagai aplikasi akan dilakukan sesuai dengan tujuan. DJP akan memastikan kesesuaian tugas pegawai dengan data yang diakses serta menerapkan pengawasan berjenjang. Simak ‘Soal Penggunaan Data Wajib Pajak di Aplikasi Pengawasan, Ini Kata DJP’. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan, aplikasi pajak, Ditjen Pajak, DJP, CRM Fungsi TP, ATP, Smartweb, Dashboard WP KPP Madya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya