Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Investasi pada 2024, Pemberian Insentif Perpajakan Dioptimalkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Investasi pada 2024, Pemberian Insentif Perpajakan Dioptimalkan

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (21/7/2023). Kementerian Investasi mencatat terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 464.289 orang seiring dengan peningkatan realisasi investasi pada kuartal II 2023 sebesar15,7 persen atau mencapai 349,8 triliun dibanding pada periode sama tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan peningkatan investasi menjadi salah satu fokus pada 2024 untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 menyatakan kebijakan fiskal untuk mendorong peningkatan investasi pada 2024 akan diarahkan untuk berbagai langkah. Salah satunya, melanjutkan kebijakan insentif perpajakan.

"Kebijakan insentif perpajakan, khususnya pajak penghasilan, meliputi tax holiday, tax allowance, dan super deduction, serta jenis pajak lainnya sepanjang badan usaha atau wajib pajak yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang ditentukan," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Tidak hanya soal optimalisasi insentif perpajakan, pada Nota Keuangan RAPBN 2024 juga disebutkan peningkatan investasi pada 2024 bakal dilaksanakan melalui perbaikan kemudahan dan kepastian usaha dengan memperhatikan pembukaan lapangan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.

Pada sisi perbaikan dan kepastian usaha ini, bakal dilaksanakan penguatan implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU 6/2023 tentang Penetapan Perpu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Di sisi lain, ada pula strategi percepatan pembangunan infrastruktur yang mendorong investasi, serta peningkatan SDM yang berkualitas untuk meningkatkan investasi.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Dokumen ini menyebut investasi penanaman modal di Indonesia pada 2015-2019 menunjukkan pertumbuhan positif. Kinerja positif ini utamanya didorong oleh sektor energi dan pertambangan. Peningkatan investasi selama periode 2015-2019, juga didukung oleh berbagai insentif fiskal dan kebijakan pembatasan impor.

Sementara pada 2020, kinerja penanaman modal menurun tajam sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan ketidakpastian global, terutama sektor energi dan pertambangan yang terdampak akibat penurunan harga komoditas. Meskipun demikian, sektor industri, terutama manufaktur dan teknologi informasi, menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan memiliki potensi besar untuk penanaman modal.

Memasuki 2021 dan 2022, kinerja penanaman modal menunjukkan pemulihan yang didukung reformasi ekonomi, insentif fiskal, dan perjanjian perdagangan bebas. Realisasi investasi sepanjang 2022 mencapai Rp1.207,2 triliun, yang 54,2% di antaranya merupakan penanaman modal asing.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

"Capaian ini melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp1.200,0 triliun, dengan pertumbuhan 34% (yoy), serta mampu menyerap 1,3 juta tenaga kerja," bunyi dokumen Nota Keuangan 2024. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, Nota Keuangan 2024, insentif fiskal, insentif pajak, pertumbuhan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya