Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Investasi, Pembelian Aset Digital di Negara Ini Tak Kena Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Dalam menggapai visi sebagai pusat aset digital global, pemerintah Inggris mengambil langkah untuk memberlakukan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris.

Berdasarkan pengakuan seorang pejabat Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC), insentif ini akan membuat investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi tidak dikenakan pajak. Langkah ini penting dilakukan untuk menarik investasi global.

“Pengecualian ini merupakan faktor penting dalam menarik investor global, yang berarti investor asing tidak akan dikenakan pajak Inggris hanya dengan menunjuk manajer investasi yang berbasis di Inggris,” sebut HMRC dikutip dari coingeek.com, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pejabat HMRC tersebut juga menambahkan insentif tersebut dapat membangun posisi Inggris menjadi pusat manajemen investasi. Langkah baru tersebut akan membangun profil Inggris sebagai pusat investasi global.

Selama ini, Inggris telah tertinggal dari tujuan yang lebih ramah aset digital seperti Singapura dan Hong Kong dan surga pajak. Kendati demikian, Inggris masih menempati peringkat tinggi untuk volume perdagangan dan perusahaan lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, Perdana Menteri Rishi Sunak berupaya untuk menjadikan Inggris sebagai surga pajak bagi aset digital. Saat menjabat sebagai Chancellor of the Exchequer, ia juga telah meluncurkan langkah-langkah yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Salah satu langkahnya ialah rencana untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran negara. Selain itu, ia juga meminta regulator dan legislator untuk mempertimbangkan kelegalan decentralized autonomous organization (DAO) serta menjanjikan rezim perpajakan yang mendukung aset digital.

Kini, Rishi Sunak sebagai Perdana Menteri telah memenuhi janji perpajakannya. Melalui HMRC, Sunak mengumumkan pemberlakuan keringanan pajak bagi investor asing yang membeli aset digital melalui manajer investasi di Inggris. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2023. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inggris, pm rishi sunak, pajak, pajak internasional, aset digital, pengecualian pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya