Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Kunjungan Turis Asing, DPR Setujui Kebijakan VAT Refund

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Kunjungan Turis Asing, DPR Setujui Kebijakan VAT Refund

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - DPR Filipina menyetujui pengesahan RUU 7292 terkait dengan pemberian fasilitas pengembalian pajak atau VAT refund kepada wisatawan mancanegara.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan RUU fasilitas VAT refund yang diusulkan Presiden Ferdinand Marcos Jr. diperlukan untuk menarik minat wisatawan asing ke Filipina. Dia memandang kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan perekonomian nasional.

"Umumnya untuk setiap PHP1 yang direstitusi, wisatawan bakal mengeluarkan uang tambahan senilai PHP1,5," katanya, dikutip pada Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam rapat paripurna, RUU 7292 disetujui oleh 304 suara dan hanya 4 suara menyatakan tidak setuju.

Fasilitas VAT refund dapat diberikan kepada wisatawan asing. Fasilitas ini akan diberikan kepada wisatawan asing yang membelanjakan barang minimum PHP3.000 atau sekitar Rp827.500 dari toko terdaftar untuk dibawa ke luar negeri.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah senilai PHP2.000 atau setara dengan Rp552.000,00. Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain biaya administrasi dalam memproses restitusi, indeks harga konsumen; serta kondisi pasar lainnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Lebih lanjut, barang wisatawan tersebut harus dibawa keluar negeri dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian.

Pemerintah dan DPR sepakat mengadopsi fasilitas VAT Refund karena kebijakan serupa telah banyak diterapkan di banyak negara lain. Selain India dan Kamboja, Filipina tercatat menjadi negara Asia yang tidak mengenakan VAT refund untuk wisatawan asing.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Filipina dalam menarik wisatawan, terutama di antara negara Asia Tenggara. Sebab, negara seperti Vietnam dan Thailand kini dapat mendatangkan lebih wisatawan karena memiliki fasilitas VAT refund.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Langkah ini [disahkan] untuk mengadopsi praktik terbaik dalam skema VAT refund di antara tujuan wisata Asia Pasifik dan memperkuat daya saing," bunyi laporan komite pada rapat paripurna seperti dilansir gmanetwork.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, VAT Refund, pengembalian pajak, turis asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya