Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Minta Pemerintah Bikin Penggolongan Tarif Cukai Rokok Elektrik

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR Minta Pemerintah Bikin Penggolongan Tarif Cukai Rokok Elektrik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mengusulkan adanya penggolongan tarif cukai rokok elektrik (REL).

Bertu mengatakan penggolongan tarif cukai REL diperlukan untuk mengakomodasi produk rokok elektrik yang diproduksi oleh industri kecil.

"Jangan disamaratakan juga, karena ada banyak industri-industri kreatif terutama di Kota Bandung itu industri rumahan saja dan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan industri REL atau hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang kelasnya besar-besar begitu," ujar Bertu, dikutip pada Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menurut Bertu, kenaikan tarif cukai untuk REL yang diproduksi oleh perusahaan besar adalah langkah yang tepat mengingat perusahaan tersebut mengimpor REL dari luar negeri.

Namun, kenaikan tarif cukai REL bagi produsen lokal perlu ditimbang ulang dengan mempertimbangkan faktor penyerapan tenaga kerja.

"Pada industri kecil penyerapan tenaga kerja banyak sementara REL yang besar-besar itu sebagian besar adalah rokok impor, peralatannya juga impor. Kalau itu naik kami setuju, cuma kalau yang diolah di dalam negeri mohon diberikan pertimbangan juga kepada industri-industri kreatif yang ada," ujar Bertu.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Bertu mengatakan ada kurang lebih 200 industri REL kecil yang membutuhkan perlindungan dan keberpihakan dari pemerintah.

Untuk diketahui, tarif cukai REL akan naik rata-rata sebesar 15% untuk 2023 dan 2024, berbeda dibandingkan dengan rencana awal pemerintah yang hendak meningkatkan tarif cukai REL untuk 5 tahun sekaligus, yakni sampai dengan 2027.

Wakil Ketua Komisi XI RP RI Dolfie O.F.P mengatakan kebijakan kenaikan tarif cukai REL perlu disesuaikan dengan periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berakhir pada 2024.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

"Terkait dengan cukai rokok elektrik dan HPTL, ini kan mintanya sampai 5 tahun ke depan. Kami batasi sesuai usia pemerintahan saja Bu, 2 tahun," ujar Dolfie. Baca juga 'Tarif Cukai Rokok Elektrik Naik Rata-Rata 15% untuk 2023 dan 2024'. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, tarif cukai, bea cukai, cukai tembakau, DJBC, rokok elektrik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya