Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Halaman Selatan Gedung Putih, di Washington, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022). (foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/aww/djo)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam akan memveto beleid terbaru mengenai pembatalan tambahan anggaran bagi Internal Revenue Service (IRS) yang baru saja disetujui oleh DPR.

Dalam keterangan resminya, pihak White House menyebut langkah DPR membatalkan tambahan anggaran bagi IRS hanya akan menguntungkan orang-orang kaya pengemplang pajak.

"Bukannya melindungi kelas menengah dan UMKM, pemangkasan anggaran justru merugikan para wajib pajak yang sudah jujur dalam membayar pajak," tulis White House dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

White House menyatakan kelompok 1% terkaya di AS telah menyembunyikan 20% penghasilannya dari IRS dan tidak membayar pajak sama sekali atas penghasilannya. Akibatnya, beban pajak yang seharusnya ditanggung orang kaya justru harus ditanggung oleh kelas menengah.

Sementara itu, Congressional Budget Office (CBO) memandang pembatalan tambahan anggaran IRS akan meningkatkan defisit anggaran senilai US$115 miliar untuk 1 dekade ke depan. Naiknya defisit disebabkan oleh peningkatan risiko penghindaran dan pengelakan pajak.

Tak hanya membebani wajib pajak kelas menengah dan menguntungkan wajib pajak kaya, pemerintah juga tidak dapat melakukan perbaikan atas kualitas pelayanan IRS akibat dibatalkannya tambahan anggaran tersebut.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Partai Republik telah membiarkan wajib pajak kaya dan perusahaan multinasional menghindar dari kewajiban pajak sembari menambah beban masyarakat kelas menengah," tulis White House.

Sebagai informasi, tambahan alokasi anggaran bagi IRS senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan sesungguhnya telah disetujui pada tahun lalu seiring dengan ditetapkannya Inflation Reduction Act (IRA).

Kebijakan prioritas yang akan didanai menggunakan anggaran tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Lewat pemilu yang digelar pada akhir tahun 2022, Partai Republik berhasil mengambil alih mayoritas kursi DPR AS. Alhasil, Partai Republik memiliki modal politik untuk membatalkan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelum pemilu.

Tak butuh waktu lama, DPR yang dikuasai Partai Republik langsung membatalkan rencana tambahan alokasi anggaran bagi IRS melalui rancangan undang-undang bernama Family and Small Business Taxpayer Protection Act. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, AS, presiden joe biden, pajak, pajak internasional, IRS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya