Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Mekanisme Inventarisasi Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Mekanisme Inventarisasi Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi C DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki tata cara atau mekanisme pencatatan pajak di Badan Pendapatan Daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY mengatakan perbaikan pencatatan pajak dapat dilakukan misalnya dengan cara memisahkan inventarisasi objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Bila inventarisasi objek dari kedua jenis pajak tersebut dipisah, sambung Rasyidi, Bapenda DKI bisa mengetahui secara persis realisasi rill dari masing-masing jenis pajak. Adapun realisasi setoran dari PKB dan BBNKB per 6 Oktober sudah mencapai Rp10,1 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Kalau Bapenda hitungnya digabung seperti itu, dari Komisi C meminta supaya dipisahkan saja antara BBNKB dengan PKB," katanya dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Khoirudin menuturkan Bapenda perlu berkoordinasi dengan Komisi C dalam menyajikan pencatatan realisasi pajak daerah yang transparan. Hal ini diperlukan agar pendapatan asli daerah bisa maksimal.

"Sampai hari ini pun kami belum dapat hitung-hitungan matematisnya. Saya pikir ini kita antar pemerintah harusnya bisa dapatkan data itu, jadi banyak usaha yang dimaksimalkan pendapatan pajak kita," ujar Khoirudin.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan otoritas akan terus melakukan penyempurnaan terhadap pencatatan penerimaan pajak daerah 2021 dengan baik, akuntabel, dan transparan.

"Kami akan coba cek berapa yang masih belum dan yang sudah mendaftar. Karena data itu yang akan kami jadikan untuk kami menghitung berapa riilnya yang kami akan terima di akhir 2021," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi dki jakarta, pajak kendaraan bermotor, BBNKB, komisi C, DPRD, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya