Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

Ilustrasi.

TAKALAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengadakan kunjungan ke Kantor Desa Parangmata yang berlokasi di Jalan Poros Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar pada 22 September 2023.

Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengatakan kunjungan kerja dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa.

“Berdasarkan hasil monitoring tahun pajak 2022, pembayaran pajak Desa Parangmata masih minim dan pembayaran pajak tahun 2023 juga belum ada,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (19/10/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain pembayaran, lanjut Cres, terdapat juga kewajiban lain yang harus dipenuhi yaitu pelaporan SPT Masa Unifikasi. Dia menjelaskan bendahara wajib langsung melakukan pemotongan atau pemungutan PPh dan PPN setiap kali ada kegiatan.

“Setelah melakukan penyetoran, bendahara wajib melaporkan menggunakan SPT Unifikasi melalui situs web pajak.go.id paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Jangan sampai ditunda karena terdapat sanksi administrasi apabila terlambat bayar dan lapor,” tuturnya.

Cres juga mengimbau bendahara desa untuk tidak segan meminta konsultasi atau asistensi ke kantor pajak apabila menghadapi kendala, baik dalam penghitungan maupun pelaporan pajak. Harapannya, Desa Parangmata melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sementara itu, Kepala Desa Parangmata Nur Salam menjelaskan pemerintah desa sudah melakukan penghitungan pajak untuk tahun 2023. Dia berjanji akan segera menyetorkan pajak dari belanja dana desa tersebut.

“Kami masih menunggu hasil audit pemeriksa Inspektorat Kabupaten Takalar untuk tahun pajak 2022, bu. Sedangkan, untuk tahun 2023 kami sudah hitung dan rencana akan secepatnya kami setorkan pajaknya,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp takalar, pajak, dana desa, daerah, bendahara, kurang bayar, kunjungan, visit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya