Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Penerimaan, Otoritas Ini Naikkan Royalti Pertambangan Tembaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Penerimaan, Otoritas Ini Naikkan Royalti Pertambangan Tembaga

Pekerja fasilitas peleburan tembaga milik perusahaan negara Chile, Codelco, mengikuti aksi mogok nasional memprotes keputusan pemerintah dan perusahaan untuk menutup peleburan tersebut di Ventanas, Chile, pada Rabu (22/06/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Rodrigo Garrido/aww/UYU)

SANTIAGO, DDTCNews – Pemerintah Chili berencana menaikkan royalti pertambangan tembaga dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendanai program dan reformasi sosial yang diusulkan pemerintah.

Menteri Keuangan Chili Mario Marcel mengatakan RUU perihal kenaikan royalti pertambangan tembaga tersebut akan segera diperkenalkan. Menurutnya, kebijakan ini dapat menaikkan kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor pertambangan.

“Artinya ada peningkatan setoran dari royalti dan peningkatan partisipasi negara dalam penerimaan pertambangan,” tuturnya seperti dilansir kitco.com, dikutip pada Minggu (10/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sejauh ini, Chili merupakan produsen tembaga terbesar di dunia berdasarkan kapasitas produksinya. Chili menjadi rumah bagi raksasa tembaga global seperti Codelco, BHP, Anglo American Glencore, dan Antofagasta.

Melihat potensi tersebut, pemerintah akan menaikkan royalti pertambangan tembaga sehingga setoran dapat bertambah. Dengan adanya RUU tersebut, pemerintah berharap penerimaan bisa meningkat 4,1% dari PDB dalam kurun waktu empat tahun.

Namun, tak semua perusahaan tembaga akan mengalami kenaikan royalti. Rencananya, kenaikan tarif tersebut hanya akan diberlakukan untuk perusahaan pertambangan yang memproduksi tembaga paling sedikit 50.000 ton per tahun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurut Marcel, batasan ini diperlukan untuk memastikan sektor pertambangan memiliki pendapatan yang cukup dalam memacu iklim investasi. Selain itu, terdapat dua komponen rencana penetapan tarif royalti yang akan diberlakukan.

Pertama, pungutan pajak (ad valorem) antara 1% hingga 2% bagi perusahaan yang memproduksi tembaga halus paling sedikit 50.000 ton hingga 200.000 ton per tahun. Kedua, pungutan pajak antara 1% hingga 4% bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari 200.000 ton per tahun. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : chili, royalti, pajak, pajak internasional, pertambangan, tembaga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya