Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Beri Iming-Iming Umroh Gratis

A+
A-
1
A+
A-
1
Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Beri Iming-Iming Umroh Gratis

Ilustrasi.

SEKAYU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berencana memberi penghargaan berupa umroh gratis. Hadiah ini hanya akan diberikan kepada camat dan tokoh masyarakat yang mampu mendorong penerimaan pajak daerah paling tinggi.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan pemberian hadiah tersebut sebagai upaya pemerintah agar setiap kecamatan berlomba dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Apalagi, realisasi pajak daerah di sejumlah kecamatan di Muba sudah melebihi rata-rata.

“Tahun depan, saya akan beri hadiah umroh bagi camat dan tokoh masyarakat penggerak taat pajak. Hadiah ini tidak lepas dari upaya untuk membangun daerah yang dibiayai oleh pajak daerah,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kabupaten Muba, Kamis (20/9/2018).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurutnya, pembangunan daerah akan semakin cepat jika ada peningkatan penerimaan pajak. Dodi meminta agar Kecamatan Babat Toman – yang mencatatkan realisasi tertinggi – bisa dijadikan contoh kecamatan lainnya.

“Karena realisasi pajak daerah kecamatan Babat Toman tertinggi, wajar jika kami mewujudkan pembangunan sport center sesuai aspirasi masyarakat, untuk mencerdaskan dan menyehatkan generasi muda kita,” imbuhnya.

Tak hanya pemberian hadiah, Dodi juga meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan tim Satuan Petugas (Satgas) pajak bumi dan bangunan (PBB) agar meningkatkan realisasi pendapatan pajak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB, Pemkab Muba telah secara resmi meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah berbasis online. Aplikasi ini untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Layanan ini meliputi seperti e-BPHTB dan Cek Tagihan PBB. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : umroh, pajak, Musi Banyuasin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya