Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

A+
A-
1
A+
A-
1
Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak lebih awal. (Foto: Youtube Pajak Surakarta)

SOLO, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) lebih awal.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan agar wajib pajak yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah agar segera menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. "Jangan lupa, ayo laporkan SPT Tahunan," katanya di laman Youtube KPP Pratama Surakarta, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Ganjar menuturkan proses menyampaikan SPT Tahunan bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tidak perlu menyambangi kantor pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, wajib pajak cukup menggunakan gawai untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Kemudian melaksanakan kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-filing DJP.

"Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah pegang handphone, lalu buka e-filing di website pajak.go.id. Jangan lupa ya," terangnya.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Sebagai informasi, data per 15 Februari 2021 sudah lebih dari 1,8 juta SPT disampaikan untuk tahun tahun pajak 2020. Laporan SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan.

Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan. Sebagian besar laporan pajak pada tahun sudah disampaikan melalui saluran elektronik.

Data DJP menyebutkan dari total 1,8 juta SPT yang sudah masuk sekitar 1,7 juta SPT disampaikan melalui sistem elektronik seperti e-filing dan e-form. Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. (Bsi)

Baca Juga: Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ganjar pranowo, SPT Tahunan, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB
PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: Integrasi NIK sebagai NPWP Ikut Dorong WP Laporkan SPT Tahunan

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?