Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hadapi Ekonomi Digital, Thailand Bebaskan Aset Digital dari PPN

A+
A-
5
A+
A-
5
Hadapi Ekonomi Digital, Thailand Bebaskan Aset Digital dari PPN

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan aset digital di bursa.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan manfaat dari keringanan ini adalah untuk membantu investor memperdagangkan aset digital di bursa yang terpercaya sehingga Thailand akan memiliki infrastruktur pembayaran yang siap memasuki ekonomi digital.

“Keringanan pajak aset digital juga akan membantu investor aset digital untuk merasa nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan menjadi lebih adil dalam membayar pajak,” katanya seperti dilansir bitcoinist.com, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sebelumnya, transaksi aset digital dikenakan PPN sebesar 7%. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, perdagangan mata uang digital bank sentral ritel yang akan diterbitkan bank sentral mulai April 2022 hingga Desember 2023 akan dibebaskan dari PPN.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan sejumlah keringanan pajak lainnya. Pertama, kebijakan yang memungkinkan para pedagang aset digital untuk mengkreditkan kerugian tahunan terhadap keuntungan pajak karena investasi mata uang kripto.

Kedua, investor yang berinvestasi di perusahaan rintisan akan memenuhi syarat untuk mendapat keringanan pajak. Namun, investor harus menanamkan modalnya paling sedikit 2 tahun di perusahaan yang menerima keringanan pajak 10 tahun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Melalui keringanan tersebut, Termpittayapaisith berharap perusahaan rintisan akan mengumpulkan lebih banyak modal dan memperkuat investasi domestik. Dengan demikian, lanjutnya, perekonomian Thailand akan berkembang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, aset digital, bursa, PPN, keringanan pajak, pembebasan PPN, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya