Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga BBM Masih Tinggi, DPR Filipina Bakal Usulkan Insentif Perpajakan

A+
A-
1
A+
A-
1
Harga BBM Masih Tinggi, DPR Filipina Bakal Usulkan Insentif Perpajakan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua DPR Ferdinand Martin G. Romualdez berjanji mendorong pemerintah Filipina untuk membuat kebijakan yang dapat mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Romualdez mengatakan DPR bakal mengusulkan solusi untuk memecahkan masalah kenaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah perlu berkompromi sehingga kenaikan harga BBM tidak terlalu menekan masyarakat, termasuk melalui pemberian insentif perpajakan.

"Mungkin yang bisa kami tawarkan adalah kemungkinan peninjauan kembali cukai atau PPN atas BBM. Ini adalah awal yang baik," katanya, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Romualdez menuturkan beberapa langkah yang dapat ditempuh pemerintah ialah menangguhkan pemungutan cukai BBM, serta meminta produsen menunda pengenaan harga yang lebih tinggi pada komoditas pangan pokok sebagai akibat dari melonjaknya harga BBM.

Menurutnya, tak sedikit negara di dunia yang dihadapkan dengan tantangan kenaikan harga minyak. Dia menilai pemecahan masalah soal lonjakan harga BBM pun membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan.

Romualdez memandang perusahaan minyak harus berbagi beban dengan masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM membuat perusahaan meraup keuntungan besar, sedangkan masyarakat harus menanggung beban hidup lebih berat.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Saya berharap kita bisa bekerja sama untuk membantu rakyat," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Perusahaan minyak juga diperkirakan akan kembali menaikkan harga BBM. Harga bensin diproyeksi akan mendekati PHP70 atau sekitar Rp18.950 per liter, sedangkan harga solar berkisar antara PHP70 hingga PHP75 atau Rp18.950 hingga Rp20.310 per liter.

Setelah bertemu dengan Romualdez dan anggota DPR lainnya, eksekutif perusahaan minyak pun menyampaikan bakal menetapkan harga minyak yang lebih rendah.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Di tengah kenaikan harga minyak, DPR dan pengusaha minyak sepakat untuk sama-sama memastikan pasokan BBM aman dengan harga yang wajar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, cukai, PPN, harga BBM, keringanan pajak, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya