Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hati-Hati Modus Baru Penipuan, Ancam Potong Pajak Autodebet Rekening

A+
A-
22
A+
A-
22
Hati-Hati Modus Baru Penipuan, Ancam Potong Pajak Autodebet Rekening

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak diingatkan untuk mewaspadai modus baru penipuan yang mengatasnamakan petugas Ditjen Pajak (DJP). Peringatan DJP ini menyusul adanya modus baru penipuan, yakni oknum yang mengaku sebagai petugas pajak dan mengancam wajib pajak untuk melakukan pemotongan pajak langsung dari rekening bank (autodebet).

DJP menegaskan, seluruh layanan outbound call (telepon keluar oleh DJP ke wajib pajak) dilakukan oleh petugas Kring Pajak 1500200 atau dari KPP tempat wajib pajak terdaftar. Artinya, jika ada telepon masuk selain dari 2 pihak tersebut yang mengaku sebagai petugas pajak maka perlu diwaspadai.

"Layanan outbound dari Kring Pajak 1500200 biasanya mengingatkan untuk melapor SPT Tahunan, membayar Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP), survei layanan, atau merevisi jawaban petugas yang kurang lengkap/kurang sesuai," tulis DJP melalui akun @kring_pajak, dikutip pada Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Jika wajib pajak mendapatkan telepon yang mengaku dari KPP terdaftar, wajib pajak bisa memastikan kebenarannya dengan mengonfirmasi ke nomor resmi KPP. Kontak resmi KPP dapat diakses pada laman pajak.go.id/unit-kerja.

"Sebagai informasi tambahan, untuk pembayaran tagihan pajak menggunakan ID billing ya Kak. Sehingga tidak terdapat mekanisme autodebet melalui rekening," tegas DJP.

Penjelasan otoritas di atas menjawab pertanyaan netizen di media sosial. Seorang pemilik akun di Twitter mengaku mendapat telepon masuk dari seseorang yang mengancam untuk memotong pajak langsung dari rekening bank miliknya.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Saya dapat telepon, pas diangkat langsung ke suara mesin yang intinya 'nomor Anda xxxx belum bayar pajak, jika tidak dibayar, akan didenda dan akan terpotong langsung dari akun bank yang dimiliki. Jika ingin berbicara dengan operator tekan angka 9, dan seterusnya," cuit seorang wajib pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penipuan, lapor SPT, SPT Tahunan, ID billing, autodebet, bayar pajak, Kring Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Penentuan DPP Jasa Konstruksi Tergantung Kontraknya, Seperti Apa?

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Tak Lapor SPT Tahunan Hingga Batas Perpanjangan, Bisa Diperiksa

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:35 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Batas Perpanjangan SPT Tahunan Badan Hampir Habis, Bisa Ajukan Lagi?

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:17 WIB
LAYANAN KEUANGAN

Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya